BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Filsafat Islam
merupakan salah satu bidang studi Islam yang keberadaannya telah menimbulka pro
dan kontra. Sebagian mereka yang berpikiran maju -yang ditandai dengan sifat
terbuka, rasional, kritis obyektif, berorientasi ke depan, dinamis dan mau
mengikuti zaman, tanpa meninggalkan prinsip atau ajaran dasar yang bersifat
asasi- dan bersifat liberal cenderung mau menerima pemikiran Filsafat Islam. Sedangkan
bagi mereka yang bersifat tradisional yakni berpegang teguh kepada doktrin
ajaran al-Qur’an dan al-Hadist secara tekstual, cenderung kurang mau menerima
filsafat, bahkan menolaknya karena takut dapat melemahkan iman.
Itulah beberapa masalah
yang mewarnai perkembangan penyebaran Islam pada masa lalu. Hal tersebut
menjadi latar belakang dari pembuatan makalah yang bejudul “Model Penelitian
Filsafat Islam”. Dengan harapan dapat mengembangkan wawasan kita mengenai
filsafat Islam, juga untuk mengetahui metode dan pendekatan yang digunakan para
peneliti dalam meneliti filsafat Islam pada masa lalu beserta kehidupan dan
ajaran para tokohnya tersebut. Sehingga pada giliranya kita dapat mengembangkan
pemikiran filsafat Islam dalam rangka menjawab berbagai masalah yang muncul
dimasyarakat.
Ilmu
kalam atau metodologi termasuk salah satu bidang studi Islam yang amat dikenal
baik oleh kalangan akademis maupun oleh masyarakat pada umumnya. Hal ini antara
lain terlihat dari keterlibatan ilmu tersebut dalam menjelaskan berbagai
masalah yang muncul di masyarakat. Keberuntungan atau kegagalan seseorang dalam
kehidupannya sering dilihat dari sisi teologi. Dengan kata lain, berbagai
masalah yang terjadi di masyarakat seringkali dilihat dari sudut teologi.
Hal
tersebut diatas merupakan fenomena yang cukup menarik untuk diteliti secara
leebih seksama. Itulah sebabnya telah banyak karya ilmiah yang ditulis para
ahli dengan mengambil tema kajian masalah teologi, dan itu pula yang
selanjutnya teologi menjadi salah satu bidang kajian islam mulai dari tingkat
pendidikan dasar, sampai dengan pendidikan tinggi.
Pada
bagian ini, pembaca akan diajak untuk mengkaji secara saksama model penelitian
ilmu kalam yang dilakukan para ahli, baik penelitian pemula, maupun penelitian
lajutan yag bersifat deskriptif analitis, dengan terlebih dahulu mengemukakan
pengertian Ilmu Kalam tersebut.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimakud dengan Filsafat Islam?
2. Apa saja model-model penelitian yang dilakukan para peneliti pada masa lalu
?
3. Apa yang dimaksud ilmu kalam?
4. Model-model apa saja yang dipakai para peneliti pada masa lalu?
C.
Tujuan
- Membahas tentang pengertian Filsafat
Islam dan ilmu kalam.
- Mengetahui model-model penelitian yang
dilakukan peneliti untuk meneliti filsafat Islam dan ilmu kalam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Filsafat
Islam
Dari segi bahasa,
filsafat Islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan Islam. Kata filsafat
berasal dari kata philo yang berarti cinta, dan kata sophos yang berarti ilmu
atau hikmah. Dengan demikian secara bahasa filsafa berarti cinta terhadap ilmu
atau hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha
mendapatkannya, memusatkan perhatian padanyadan menciptakan sikap positif
terhadapnya. Untuk ini ia mengatakan bahwa filsafat berarti mencari hakekat
sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan
pengalaman-pengalaman manusia.[1]
Kata Islam berasal dari
bahasa Arab aslama, yuslimu, islaman yang berarti patuh, tunduk, berserah diri
serta memohon selamat dan sentosa. Kata tersebut berasal dari salima yang
berarti selamat, sentosa, aman dan damai. Islam menjadi suatu istilah atau nama
bagi agama yang ajaran – ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia
melalui Nabi Muhammad SAW, sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran
yang bukan hanya mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Sumber dari
ajaran-ajaran yang mengambil berbagai berbagai aspek itu ialah al-Qur’an dan
hadits.[2]
Musa Asy’ari,
mengatakan bahwa Filsafat Islam itu pada dasarnya merupakan medan pemikiran
yang terus berkembang dan berubah. Dalam kaitan ini, diperlukan pendekatan
historis terhadap Filsafat Islam yang tidak hanya menekankan pada studi tokoh,
tetapi yang lebih penting lagi adalah memahami proes dialektik pemikiran yang
berkembang melaluikajian-kajian tematik atas persoalan-persoalan yang terjadi
pada setiap zaman. Oleh karena itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip dasar
Fisafat Islam, agar dunia pemikiran Islam terus berkembang sesuai dengan
perubahan zaman. Lebih lanjut Musa Asy’ari berpenadapat bahwa Filsafat Islam
dapatlah diartikan sebagai kegiatan pemikiran yang bercorak Islam. Islam disini
menjadi jiwa yang mewarnai suatu pemikiran. Filsafat disebut Islami bukan
karena yang melakukan aktivitas kefilsafatan itu orang yang beragama Islam,
atau orang yang berkebangsaan Arab atau segi obyeknya yang membahas mengenai
pokok-pokok keislaman.
Amin Abdullah dalam
hubungan filsafat Islam ia mengatakan : “Meskipun saya tidak setuju untuk
mengatakan bahwa Filsafat Islam tidak lain dan tidak bukan adalah rumusan
pemikiran Muslim yang ditempati begitu saja dengan konsep Filsafat yunani,
namun sejarah mencatat bahwa mata rantai yang mengubungkan gerakan pemikiran
Filsafat Islam era kerajaan Abbasiyah dan dunia luar di wilayah Islam, tidak lain
adalah proses panjang asimilasi dan akulturasi kebudayaan Islam dan kebudayaan
yunani lewat karya-karya filosof Muslim, seperti al-Kindi
(185H/801M-260H/873M), al-farabi (258H/870M-339H/950M), Ibnu Miskawih
(320H/923M-421H/1030M), Ibnu Sina (370H/980M-428H/1037M), al–Ghozali
(450H/1058M-505H/1111M), dan Ibnu Rusyd (520H/1126M-595H/1198M). Filsafat
profetik (kenabian), sebagai contoh, tidak dapat kita peroleh dari karya-karya
Yunani. Filsafat kenabian adalah trade mark Filsafat Islam. Juga karya-karya Ibnu
Bajjah (wafat 533H/1138M), Ibnu Tufail (wafat 581H/1185M) adalah spesifik dan
orisinal karya filosof Muslim. Memang al-Qur’an membawa cara yang sama sekali
baru untuk melihat Tuhan dan alam, dan juga membahas hukum-hukum yang tidak
dapat diredusir dalam filsafat Yunani.
Damardjati Supadjar
berpendapat bahwa dalam istilah Filsafat Islam terdapat dua kemungkinan
pemahaman konotatif. Pertama, Filsafat Islam dalam arti Islam filsafat tentang
Islam yang dalam bahasa Inggris kita kenal sebagai Philosophy of Islam. Dalam
hal ini Islam menjadi bahan telah, obyek material suatu studi dengan sudut
pandang atau obyek formalnya, yaitu filsafat.[3]
Ahmad Fuad al-Ahwani
yang mengatakan bahwa Filsafat Islam ialah pembahasan meliputi berbagai soal
alam semesta dan bermacam-macam masalah manusia atas dasar ajaran-ajaran
keagamaan yang turun bersama lahirnya agama Islam.
Berdasarkan beberapa
pendapat diatas, Filsafat Islam dapat diketahui melalui lima cirinya sebagai
berikut. Pertama, dilihat dari segi sifat dan coraknya, filsafat Islam
berdasar pada ajaran Islam yang bersumberkan al-Qur’an dan hadits. Dengan sifat
dan coraknya yang demikian itu, filsafat Islam berbeda dengan filsafat
Yunani atau Filsafat Barat pada umumnya yang semata-mata mengandalkan akal
pikiran (rasio). Kedua, dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya,
filsafat Islam mencakup pembahasan bidang fisika atau alam raya yang
selanjutnya disebut bidang kosmologi; masalah ketuhanan dan hal-hal lain yang
bersifat non materi, yang selanjutnya disebut bidang metafisika ; masalah
kehidupan di dunia, kehidupan di akherat masalah ilmu pengetahuan , kebudayaan
dan lain sebagainya; kecuai masalah zat Tuhan. Ketiga, dilihat dari segi
datangnya filsafat Islam, sejalan dengan perkembangan ajaran Islam itu sendiri,
tepatnya ketika bagian dari ajaran Islam memerlukan penjelasan secara rasional
dan filosofis. Keempat, dilihat dari segi yang mengembangkan, filsafat
Islam dalam arti materi pemikiran filsafatnya, bukan kajian sejrahnya, disajikan
oleh orang-orang yang beragama Islam, seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibnu Sina,
al-Ghozali, Ibnu Rusyd, Ibnu Tufail, Ibnu Bajjah dan sebagainya. Kelima,
dilihat dari segi kedudukannya, filsafat Islam sejajar dengan bidang studi
keislaman lainnya seperti fikih, ilmu kalam, tasawuf, sejarah kebudayaan Islam
dan pendidikan Islam.
B.
Model-Model Penelitian
Islam
1. Model M. Amin Abdullah
Hasil penelitiannya ia tuangkan dalam bukunya berjudul
the Idea of University Ethical Norm In Ghazali and Kant . Dilihat dari segi
judulnya, penelitian ini mengambil metode penelitian kepustakaan yang bercorak
deskriptif, yaitu penelitian yang mengambil bahan-bahan kajianya pada berbagai
sumber baik yang ditulis oleh tokoh yang diteliti itu sendiri (sumber primer),
maupun sumber yang ditulis oleh orang lain mengetahui tokoh yang ditelitinya
itu (sumber sekunder). Bahan-bahan tersebut selanjutnya diteliti keotentikannya
secara seksama; diklasifikasikan menurut variabel yang ingin ditelitinya, dalam
hal ini masalah etik; bandingkan antara satu sumber dengan sumber lainnya;
dideskripsikan (duraikan menurut logika berpikir tertentu), dianalisa dan
disimpulkan.
Selanjutnya dilihat dari segi pendekatan yang digunakan,
M Amin Abdullah kelihatannya mengambil pendekatan studi tokoh dengan cara
melakukan studi komparasi antara pemikiran kedua tokoh tersebut (al-Ghozali dan
Immanuel Kant), Khususnya dalam bidang etika.[4]
Hasil penelitian Amin Abdullah dalam bidang Filsafat
Islam selanjutnya dapat dijumpai dalam berbagai karyannya baik yang ditulis
secara tersendiri, maupun gabungan dengan karya-karya orang lain. Dalam bukunya
berjudul Studi Agama Normativitas atau Histirisitas, M. Amin Abdullah
mengatakan ada kekaburan dan kesimpangsiuran yang patut disayangkan di dalam
cara berpikir kita, tidak terkecuali di lingkungan perguruan tinggi dan
kalangan akademis. Tampaknya kita sulit membedakan antara Filsafat dan Sejarah
Filsafat; antara Filsafat Islam dan Sejarah Filsafat Islam. Biasanya kita
korbankan kajian Filsafat, karena kita selalu dihantui oleh trauma sejarah abad
pertengahan, ketika Sejarah Filsafat Islam diwarnai oleh pertentangan pendapat
dan perhelatan pemikiran antara al-Ghozali dan Ibnu Sina, yang sangat menentukan
jalannya sejarah pemikiran umat Islam.[5]
Kritik Amin Abdullah tersebut timbul setelah ia
melihat penelitiannya, bahwa sebagian penelitian filsafat Islam yang dilakukan
para ahli selam ini berkisar pada masalah Sejarah Islam, dan bukan pada Materi
Filsafatnya itu sendiri.
Penelitian yang polanya mirip dengan Amin Abdullah tersebut
dilakukan pula oleh Sheila McDonough dalam karyanya berjudul Muslim Ethics and
modernity: A Comparative Study of the Ethical Thougt of Sayyid Ahmad Khan and
maulana Mawdudi. Buku tersebut telah diterbitkan oleh Wilfrid laurier
University Press, Kanada, pada tahun 1984. Dalam buku tersebut yang dijadikan
oleh obyek penelitian adalah Ahmad Khan dan Mawlana Mawdudi yang keduanya
adalah orang Pakistan dan telah dikenal di dunia Islam. Penelitian tersebut
termasuk kategori penelitian kualitatif, berdasar pada sumber kepustakaan yang
ditulis oleh kedua tokoh tersebut atau oleh orang lain megenai tokoh tersebut.
Sedangkan corak penelitiannya adalah penelitian deskriptif analitis; sedangkan
pendekatan yang digunakan adalah pendekatan tokoh dan komparatif studi.Melalui
penelitian demikian akan dapat dihasilkan kajian mendalam dalam salah satu bidang
kajian, serta latar belakang pemikiran yang menyebabkan mengapa kedua tokoh
tersebut mengemukakan pendapatnya seperti ini.
2. Model Otto Horrassowitz, Majid Fakhry dan Harun Nasution
Dalam bukunya berjudul History of Muslim Philosophy
yang diterjemahkan dan disunting oleh M. M. Syarif ke dalam bahasa Indonesia
menjadi para Filosof Muslim, Otto Horrassowitz telah melakukan penelitian
terhadap seluruh pemikiran filsafat Islam yang berasal dari tokoh-tokoh filosof
abad klasik, yaitu al -Kondi, al-Razi, al-Farabi, Ibnu Miskawaih, Ibnu Sina,
Ibnu Bajjah, Ibnu Tufail, Ibnu Rusyd dan Nasir al-Din al-Tusi. Dari al-Kindi
dijumpai pemikiran filsafat tentang Tuhan , keterhinggaan, ruh dan akal. Dari
al-Razi dijumpai pemikiran filsafat tentang teologi, moral, metode, metafisika,
Tuhan, ruh, materi, ruang, dan waktu. Selanjutnya dari al-Farabi dijumpai
pemikiran filsafat tentang logika, kesatuan filsafat, teori sepuluh kecerdasan,
teori tentang akal, teori tentang kenabian, serta penafsiran atas al-Qur’an.
Selanjutnya dari Ibnu Miskawih dijumpai pemikiran filosafat tentang moral,
pengobatan rohani, dan filsafat sejarah. Dalam pada itu dari Ibnu Sina
dikemukakan pemikiran filsafat tgentnag wujud, hubungan jiwa dan raga, ajaran
kenabian, Tuhan dan dunia. Dari Ibnu Bajjah dijumpai pemikiran filsafat tentang
materi dan bentuk, psikologi, akal dan pengetahuan, Tuhan, Sumber Pengetahuan,
politik, etika, dan tasawuf. Dari Ibnu Tufail dikemukakan pemikiran filsafat
tentang akal dan wahyu sebagai yang dapat saling melengkapi yang dikemas dalam
novel fiktifnya berjudul Hay Ibnu Yaqzan yang telah diterjemahkan kedalam
bahasa Indonesia; tujuan risalah, doktrin tentang dunia, tuhan, kosmologi cahaya,
epistomologi, etika, filsafat dan agama. Selanjutnya dari Ibnu Rusyd,
dikemukakan pemikiran filsafat tentang hubungan filsafat dari agama, jalan
menuju Tuhan, jalan menuju pengetahuan, jalan menuju ilmu, dan jalan menuju
wujud. Dalam pada itu dari Nasir al-Din Tusi dikemukakan pemikiran filsafat
tentang akhlak nasiri, ilmu rumah tangga, politik sumber filsafat praktis,
psikologi, metafisika, Tuhan, cretio exnihilo, kenabian, baik dan buruk, serta
logika.
Penelitian serupa itu juga dilakukan oleh Majid
Fakhry. Dalam bukunya berjudul A History of Islamic Philosophy dan
diterjemahkan oleh Mulyadi Kartanegara menjadi Sejarah Filsafat Islam, majid
Fakhri selain menyajikan hasil penelitiannya tentang ilmu kalam, Mistisisme
daqn kecenderungan-kecenderungan moderndan kontemporer juga berbicara tentang
filsafat. Khusus dalam bidang filsafat, ia berbicara tentang al-Kindi, Ibnu
al-Rawandi, al-Razi, Abu Hayyan al-Tauhidy, Ibnu Miskawaih, Yahya bin ;Adi,
Ibnu Massarah, Al-Majrithi, Ibnu bajjah, Ibnu Tufail, Ibnu Rusyd, al-Suhrawandi
dan Shadr al-Din al-Syirazi. Majid Fakhry selain mengemukakan riwayat hidup dan
karya-karya dari masing-masing tokoh tersebut juga mengmukakan pemikirannya
dalam bidang filsafat.
Penelitiannya tersebut nampaknya menggunakan campuran.
Yaitu selain menggunakan pendekatan historis juga menggunakan pendekatan
kawasan, bahkan pendekatan substansi. Melalui pendekatan historis, ia mencoba
meneliti latar belakang munculnya berbagai pemikiran filsafat dalam islam.
Sedangkan dengan pendekatan kawawsan, ia mencoba mengemukakan berbagai
pemikiran filsafat yang dihasilkan dari berbagai tokoh tersebut.
Dalam pada itu Harun Nasution, juga melakukan
penelitian filsafat deangan menggunkan pendekatan tokoh dan pendekatan historis.
Bentuk penelitiannya deskriptif dengan menggunakan bahan-bahan bacaan baik yang
ditulis oleh tokoh yang bersangkutan maupun penulis lain yang berbicara
mengenai tokoh tersebut. Dengan demikian penelitiannya bersifat kualitatif.
Melalui pendekatan tokoh, Harun Nasution mencoba
menyajikan pemikiran filsafat berdasarkan tokoh yang ditelitinya yang dalam hal
ini al-Kindi, al-Farabi, Ibnu Sina, al-Ghozali dan Ibnu Rusyd. Sedangkan dengan
pendekatan historis, Harun Nasution mencoba menyajikan tentang sejarah
timbulnya pemikiran filsafat Islam yang dimulai dengan kontak pertama antara
Islam dan ilmu pengetahuan serta falsafat Yunani.[6]
3. Model Ahmad Fuad Al-Ahwani
Ahmad Fuad Al-Ahwani ntermasuk pemikir modern dari
Mesir yang banyak mengkaji dan meneliti bidang filsafat Islam. Salah satu
karyanya dalam bidang filsafat berjudul Filsafat Islam. Dalam bukunya ini ia
selain menyajikan sekitar problem filsafat Islam juga menyajikan tentang zaman
p;enerjemahan, dan filsafat yang berkembang itu kawasan masyriqi dan maghribi.
Di kawasan maghribi ia kemukakan nama al-Kindi, al-Farabi, dan Ibnu Sina.
Sedangkan di kawasan Maghribi kemukakan Ibnu bajjah, Ibnu Tufail dan Ibnu
Rusyd. Selain dengan mengemukakan riwayat hidup serta karya dari masing-masing
tokoh filosof tersebut, juga dikemukakan tentang jasa dari masing-masing
filosof tersebut serta pemikirannya dalam bidang filsafat.
Dengan demikian metode penelitian yang ditempuh Ahmad
Fuad Al-Ahwani adalah penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan
bahan-bahan kepustakaan. Sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif
kualitatif. Sedangkan penedekatannya adalah pendekatan yang bersifat campuran,
yaitu pendekatan histories, pendekatan kawasan dan tokoh. Melalui pendekatan
historis, ia mencoba menjelaskan latar belakang timbulnya pemikiran filsafat
dalam Islam. Sedangkan dengan pendekatan kawasan ia mencoba membagi tokoh-tokoh
filosof menurut tempat tinggal mereka, danm dengan pendekatan tokoh, ia mencoba
mengemukakan berbagai pemikiran filsafat sesuai dengan tokoh yang
mengemukakannya.
Berbagai hasil penelitian yang dilakuakan para ahli
mengenal filsafat Islam tersebut memberi kesabn kapada kita, bahwa pada umumnya
penelitian yang diolakukan bersifat penelitian kepustakaan, yaitu penelitian
yang menggunakan bahan-bahan bacaan sebagai sumber rujukannya. Metode yang
digunakan umumnya bersifat deskriptif analistis. Sedangkan p-endekatan yang
digunakan umumnya pendekatan histories, kawasan dan substansial. Penelitian dan
pengkajian filsafat demikian sulit diharapkan dapat melahirkan para filosos.
Penelitian tersebut belum berhasil mengangkat dasar pemikiran yang membentuk
filsafat itu sendiri. Pengkaji filsafat biasanya terbiasa dengan diskusi dan
perbincangan yang begitu mendalam tentang uraian-uraian dan kutipan filosof,
hampir seolah-olah kutipan-kutipan filosof itu baru saja dihasilkan dan seolah-olah
tidak mengalami kesulitan interprestasi yang melelahkan.
Berdasarkan informasi tersebut, sebenarnya masih
terbuka luas obyek penelitiannya di bidang filsafat Islam, yaitu obyek yang
berkenaan dengan cara atau metode yang digunakan oleh para filosof terdahulu
untuk kemudian dijadikan sebagai bahan perbenadingan untuk selanjutnya digunakan
bagi kepentingan pengembangan pemikiran filsafat lebih lanjut.
Sesungguhnya masih banyak hasil penelitian yang
dilakukan para ahli di bidang filsafat Islam yang tidak dikemukakan seluruhnya
di sini. Ahmad hanafi, MA. Misalnya menulis buku berjudul pengantar filsafat
Islam. Dalam buku yang merupakan hasil penelitian kepustakaan itu dikemujkakan tentang
pemikiran filsafat al-Kindi, al-Farabi, Ikhwanusshafa, dan Ibnu Sina. Fazlur
Rahman dalam bukunya Islkam juga memuat pembahasan tenatnag filsafat Islam yang
didasarkan pada rujukan di bidang keifilsafatan. Fazlur Rahman mengatakan bahwa
sistem filsafat Islam yang disusun merupakan suatu kresai mulia dalam
kebudayaan Islam. Dalam system itu sendiri terdapat suatu hasil yang
mengagumkan baik dalam landasan etosnya maupun dalam struktur aktualnya.
Filsafat itu menggambarkan suatu bagian penting yang murni dalam pemikiran
manusia, karena ia berada dalam ambang antara masa purba dan masa modern. Namun
berhadapan dengan agama Islam, filsafat itu menciptakan suatu situasi yang
berabahay untuk dirinya sendiri. Dalam doktrin-doktrin filsafat actual tidak
terlalu banyak menerangkan pekerjaan-pekerjaan keduaniaan yang berabhaya, namun
dipergunakan dalam beberapa kebijaksanaan putusan agama dan merupakan
implikasinya terhadap syari’ah.[7]
Apa yang dikemukakan para peneliti terhadap pemikiran
filsafat Islam tersebut nampak selalu menyajikan tokoh yang dari satu sisi ada
tokoh yang bersamaan diteliti, dan ada pula tokoh yang tyidak diangkat oleh
peneliti yang satu, namun oleh peneliti lainnya diangkat. Kita tidah tahu
persisi mengapa hal ini terjadi. Apakah karena keterbatasan sumber rujukan yang
dimiliki masing-masing, atau karena maksud lainnya yang disebabkan karena
peneliti tersebut kurang tertarik atau tidak sejalan dengan tokoh filosof yang
ditelitinya.
Dewasa ini setahap demi setahap pemikiran filsafat
Islam atau berpikir secara filosof sudah mulai diterima masyarakat. Berbagai
kajian di bidang keagamaan selalu di lihat dari segi pemikiran filosofnya,
sehingga makna substansial, hakikat, inti dan pesan spiritual dari setiap
ajaran keagamaan tersebut dapat ditangkap dan dihayati dengan baik. Tanpa
bantuan filsafat, maka masyarakat akan cenderung terjebak kedalam bentuk
ritualistic semata, tanpa tahu apa pesan filosofis yang terkandung dalam ajaran
tersebut. Filsafat juga semakin diperlukan dalam situasi yang semakin memadu
dan menyatu antara satu bidang pengetahuan dengan pengetahuan lainnya.
C.
Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu kalam atau ilmu
telogi menurut pengertian secara harfiyah yaitu bersal dari kata teo yang
artinya Tuhan dan logi yang artinya ilmu. Sedangkan menurut pengertian secara
global yaitu ilmu membahas tentang masalah ketuhanan serta berbagai masalah
yang berkaitan dengannya berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan
Dengan demikian
seseorang yang mempelajari dapat mengetahui bagaiman cara-cara untuk memiliki
keimanan dan bagaimana pula cara menjaga keimanan tersebut agar tidak hilang
atau rusak.
D.
Model-Model Penelitian
Secara garis besar,
penelitian ilmu kalam dibagi menjadi dua bagian,[8] yaitu:
1.
Penelitian pemula
Dalam kaitan ini dapat kita jumpai beberapa karya hasi
penelitian pemula sebagai berikut :[9]
a. Model Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi
Beliau telah menulis buku teologi islam yang berjudul
kitab at-tauhid dalam buku tersebut disebutkan pembahasan tentang
cacatnyataqlid dalam hal beriman, serta kewajiban mengetahui agama dengan dalil
al-sama' (dalil naqli) dan dalil aqli, pembahasan tentang alam dan perbedaan
faham diantara manusia tenteng cara allah menciptakan makhluk.
b. Model al-Imam Abi al-Hasan bin Isma'il al-Asy'ari
Beliau telah menulis buku berjudul maqalat
al-islamiyyin wa ikhtilaf al- mushallin. Didalam buku tersebut membahas
aliran-aliran induk yang ada sepuluh dan dibahas pula masalah aliran syiah,
kepemimpinan,kerasulan, keimanan, janji baik dan buruk, siksaan bagi anak
necil, tentang tahkim, hakikat manusia.
c. Model Abdul al-Jabbar bin Ahmad
Beliau menulis buku sarah al-ushul al-khamsyah dalam
buku tersebut disebutkan tentang ajaran mu'tazilah secara mebdalam diantaranya
adalah kewajiban yang utama dalam
mengetahui allah, ma'na wajib, ma'na keburukan, hakikat pemikiran dan
macam-macamnya.
d. Model Thohariyah
Beliau telah menulis buku yang berjudul syarah al-
aqidah at- thahawiyah dan didalam buku tersebut telah dibahs kewajiban
mengimani mengenai apa yang telah dibawah oleh rasul kewajiban mengikuti ajran
para rasul,ma'na tauhid, dan dibahs pula macam-macam tauhid yang dibawh oleh
para rasul.
e. Model al-Imam al-Harmain al-Juwaini
Beliau telah menulis buku yang berjudul al-syamil fi
ushul al-din. Didalam buku tersebut membahas tentag penciptaan alam yang
didalamnya terdapat hakikat jauhar (subtansi), didalamnya dibahas hakikat
taihid, kelemahan kaum mu'tazilah, pembahasan tentang akidah, kajian tentang
dali atas kesucian Allah.
f. Model al-Ghazali
Beliau telah menulis buku al-iqtishod fi al-i'tiqod
membahas tentang perlunya ilmu dalam memahami agama dan juga perlunya ilmu
sebagai fardhu kifayah, pembahasan tentang dzat allah, tentang qodimnya alam
dan penetapan tentang kenabian Muhammad SAW.
g. Model al-Amidy
Beliau telah menulis buku yang berjudul ghoyah almaram
fi ilmu kalam yang membahas tentang sifat-sifat wajib bagi allah sifat
nafsianya dan sifat yang jaiz bagi allah dan pembahasan tentang keesaan allah
swt perbuatan yang bersfat wajib al-wujud dan tentang tidak ada penciptaan
selain Allah.
h. Model al-Syahrastani
Beliau telah menukis buku yang berjudul nihayah
al-iqdam fi ilmi al-kalam yang membahas tentang barunya alam, tauhid,
sifat-sifat azali, hakikat ucapan manusia tentang allah sebagai yang maha
pendengar dan perbuatan-perbuatan sebelum datangnya syariat.
i. Model al-Bazdawi
Beliau telah menulis kitab yang berjudul ushul al-din
yang membahas perbedaan pendapat para ulam' mengenai mempelajari ilmu kalam
mengerjakan dan menyusunnya, perbedaan pendapat para ulam' mengenai sebab-sebab
seorang hamba mengetahui sesuatau macam-macam ilmu pengetahuan, tentang allah
sebagai pencipta alam semesta, tentang kehiduan di akhirat Seluruh penelitain
yang dilakukan para tokoh islam tersebut dikata gorikan sebagai penelitian
pemula yang bersifat eksloratif dan pendekatan doktriner atau subtansi ajaran.
2.
Penelitian Lanjutan
Berbagai hasil penelitian lanjutan dapat dikemukakan sebagai berikut:[10]
a. Model Abu Zahra
Beliau
telah menulis buku yang berjudul tarikh al-mazahib al-islamiyah fi al-siyasyah
wa al-aqo'id yang membahas tentang objek-objek yang dijadikan angkal
pertentangan oleh berbagai aliran dalam bidang politik yang berdampak pada
masalah teologi dan membahas aliran dalam madzab syiah, khawarij dengan
berbagai sektenya.
b. Model Ali Mustofa Al-Ghurabi
Beliau telah meulis buku yang berjudul tarikh
al-firakh al-islamiyah wa nasyatu ilmu al-kalam ind al-muslimin yang membahas
perkembangan ilmu kalam, keadaan aqidah pada zaman nabi, khulafaurrasyidin dan
dilanjutkan pembahasan mengenai aliran mu'tazilah lengkap dengan tokoh-tokoh
dan pemikir teoliginya.
c. Model Abdul al-Latif Muhammad al-Asyr
Beliau telah menulis buku yang berjudul al-fikriyah
li madzhab ahl al-sunnah yang membahas tentang pokok-pokok yang menyebabkan
timbulnya perbedaan pendapat dikalangan umat Islam, masalah mantiq dan
filsafah, barunya alam, sifat-sifat yang melekat pada Allah SWT serta ijtihad
dalam hokum agama.
d. Model Ahmad Mahmud Subdi
Beliau telah menulis buku yang berjudul fi ilmi kalam
yang membahas tentang aliran mu'tazilah lengkap dengan ajaran dan
tokoh-tokohnya.
e. Model Ali Sami' Al-Nasyr dan Amar Jam'iy At-Tholibi
Beliau telah melakukan penelitian khusus terhadap
akidah kaum salaf dengan mengambil tokoh Ahmad bin Hambal, al-Bukhari, Ibn Kutaibah,
dan Usman al-Darimi. Buku tersebut telah diterbitkan oleh Al-Ma'arif
Iskandariyah tanpa menyebutkan tahunnya. Dalam buku tersebut telah diungkap
tentang pemikiran kaum salaf yang berasal dari tokoh-tokohnya yang menonjol
itu.
f. Model Harun Nasution
Harun Nasutionh yang dikenal sebagai guru besar
filsafat dan teologi banyak mencurahkan perhatiannya pada penelitian dibidang
teologi islam(Ilmu Kalam). Salah satu hasil penelitiannya adalah buku fi Ilm
al-Kalam(teologi islam).dalam buku tersebut selain dikemukakan tentang sejarah
timbulnya persoalan-persaoalan teologi dalam islam, juga dikemukakan tentang
berbagai aliran telogi islam lengkap dengan tokoh-tokoh dan pemikirannya.
Dari berbagai penelitian yan sifatnya lanjutan tersebut, dapat diketahui
model penlitian yang dilakukan dengan menggunakan ciri-ciri sebagaima berikut:[11]
Prtama : Penelitian tersebut termasuk penelitian kepustakaan
Kedua : Bercorak deskriptif
Ketiga : Menggunakan pendekatan histories
Keempat : Menggunakan analisis doktrin juga analisis perbandingan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa:
1. Filsafat Islam adalah suatu ilmu yang dicelupkan ajaran Islam dalam
membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.
2. Ada beberapa Model penelitian filsafat Islam antara lain:
¨
Model M. Amin Abdullah
: Penelitian yang dilakukan termasuk kategori penelitian kualitatif berdasarkan
sumber kepustakaan yang bercorak deskriptif analitis dan menggunakan
pendekatan studi tokoh dan komparatif studi khususnya di bidang etika.
¨
Model Otto Horrassowitz,
Majid Fakhry dan Harun Nasution : Penelitian yang dilakukan ketiganya termasuk
penelitian kualitatif dan metodenya adalah deskriptis analitis. Akan tetapi
pendekatan yang digunakan Otto H dan Harun Nasution adalah pendekatan historis
dan tokoh sedangkan Majid Fakhry menggunakan pendekatan campuran antara
historis, kawasan, dan pendekatan substansi.
¨
Model Ahmad fuad
Al-Ahwani : Penelitian yang dilakukan termasuk kategori penelitian kualitatif
berdasarkan sumber kepustakaan yang sifat dan coraknya adalah penelitian
deskriptif kualitatif dan pendekatannya bersifat campuran antara pendekatan
historis, kawasan dan tokoh.
3. Dari pembahasan Ilmu Kalam telah kita bahas tadi dapat disimpulkan beberapa
hal diantaranya:
¨
Pengertian dari ilmu
kalam adalah ilmu yang membahas tentang masalah ketuhanan.
¨
Model penelitian ilmu
kalam dibagi menjadi dua, yaitu:
Ø Penelitian pemula yaitu penelitian yang bersifat dasar.
Ø Penelitian lanjutan yaitu pengembangan dari penelitin lanjutan.
¨
Pendekatan yang
digunakan dalam model penelitian ilmu kalam yaitu:
Ø Peneliotian pemula memakai pendekatan doktriner atau subtansi agama.
Ø Penelitian lanjutan memakai pendekatan histori atau mengkajinya dari
sejarah yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Hanafi, A, Teologi Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1979)
Mustofa, A, Filsafat
Islam. (Bandung: Pustaka Setia, 2004)
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam. (Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada, 2011), cet. 18
[1] Abudin
Nata, Metodologi Penelitian Islam, (Jakarat: RajaGrafindo Persada, 2011),
cet. 18. Hal 254
[2] Ibid.
Hal, 254
[3]
Damardjati Supadjar, Sosok dan Perspektif Filsafat Islam Tinjauan
Aksiologis. Hal, 52
[4] Abudin
Nata, Metodologi Penelitian Islam, (Jakarat: RajaGrafindo Persada, 2011),
cet. 18. Hal 258
[5] Ibid.
Hal, 259
[6] Ibid.
Hal, 262
[7] Fazkur
Rahman, Islam (terj.) Amin iaAbdullah dari judul asli Islam (Jakarat;Bina
Aksara 1979). Hal, 190
[8] Abudin
Nata, Metodologi Penelitian Islam, (Jakarat: RajaGrafindo Persada, 2011),
cet. 18. Hal 207
[9] Ibid.
Hal, 270
[10] Ibid.
Hal, 277
[11] Ibid.
Hal, 281
Tidak ada komentar:
Posting Komentar