Senin, 04 November 2013

etika komunikasi bermedia


ETIKA DALAM KOMUNIKASI BERMEDIA



disusun untuk menyelesaikan tugas presentasi pada mata kuliah
Etika Komunikasi



oleh :
kelompok XI
Alkausarni : 411106225
Ikhsanun Fahmi : 4111062
Raiful Mudassir : 4111062








Institut Agama Islam Negeri ar-Raniry
Fakultas Dakwah
Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam
Darussalam, Banda Aceh
2012
Pengertian dan Signifikansi Etika dalam Media dan Komunikasi Massa*
October 15, 2011 § Leave a Comment
Joseph Pulitzer, Bapak pers AS, pernah mengatakan bahwa “surat kabar tanpa etika bukan hanya tak mampu melayani khalayak, melainkan justru akan berbahaya bagi khalayak”.[i] Media sebagai komunikasi massa tidak terlepas dari interaksinya dengan khalayak; publik sangat berhubungan dan bergantung terhadap media yang dikonsumsi oleh orang banyak. Apa yang disajikan oleh media atas perannya sebagai media komunikasi massa (ditujukan kepada orang banyak) sangat dapat mempengaruhi sikap dan perilaku massa itu sendiri.penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh media dapat berdampak buruk bagi masyarakat. Oleh sebab itu, etika menjadi salah satu poin penting untuk menjaga media dan para pelakunya berada dalam jalur yang semestinya.
Nurudin dalam Pengantar Komunikasi Massa (2007: 239 – 270) menjabarkan secara lengkap terkait etika komunikasi massa. Nurudin dengan cermat memulai penjelasannya dengan menjabarkan latar belakang mengapa kita harus belajar tentang etika, perbedaan serta hubungan antara etika dengan etiket dan moral, serta menjelaskan secara rinci tentang pembagian etika dalam komunikasi massa.
Latar belakang dan pengertian etika
Mengutip Burhanudin Salam (2000), Nurudin memulai penjelasannya dengan memberikan definisi moral, yang berasal dari Bahasa Lati ‘mores’, berasal dari kata ‘mos’ yang berarti kesusilaan, tabiat atau kelakuan. Moral bisa diartikan sebagai ajaran kesusilaan, dan dengan demikian moralitas berarti hal mengenai kesusilan; moral juga berarti ajaran tentang baik buruknya perbuatan. Sementara itu, etika berasal dari Bahasa Latin juga, yaitu ‘ethic’, dan dalam Bahasa Gerik ‘ethikos’ yang diartikan sebagai a body of moral principles or values). ‘Ethic’ berarti kebiasaan, habit, atau custom. Dengan memahami penjelasan Burhanudin tersebut, Nurudin menjelaskan tentang etika sebagai berikut:
“Etika dengan sendirinya bisa diartikan sebagai ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang jahat. Etika sendiri sering digunakan dengan kata moral, susila, budi pekerti, dan akhlak.” (Burhanudin Salam, 2000, dalam Nurudin, 2007: 242).
Nurudin juga meninjau beberapa pengertian tentang etika dari beberapa pakar, misalnya seperti K. Bertens (1994) yang menjelaskan bahwa etika sebagai “ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh yang berkaitan dengan moralitas.” Prof. I. R. Poedjowijatna (1986) menjelaskan “sasaran etika khusus kepada tindakan-tindakan manusia yang dilakukan dengan sengaja… etika berbeda dengan ilmu manusia… objek materi etika tetap manusia, tetapi objek formalnya adalah tindakan yang dilakukan manusia.” Sementara itu, Frans Magnis-Suseno (2001) membagi etika menjadi umum dan khusus: “etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip dasar yang berlaku bagi segenap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan kewajiban moral manusia dalam berbagai lingkup kehidupannya.”
Lebih lanjut, Nurudin menjelaskan bahwa K. Bertens memilah-milah definisi etika dalam tiga hal, yaitu:
1.      Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, misalnya jika orang berbicara tentang “etika suku Indian”, “etika agama Budha”, “etika Protestan”, maka tidak dimaksudkan “ilmu”, melainkan nilai mengenai benar dan salah yang dianut oleh golongan tertentu. Secara singkat, arti ini bisa dirumuskan sebagai “sistem nilai”.
2.      Etika berarti juga kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud di sini adalah kode etik (misalnya kode etik periklanan, kode etik jurnalistik, kode etik DPR, dan lanin-lain).
3.      Etika termasuk ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Etika baru menjadi ilmu, bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
Kemudian, berdasarkan penjelasan Bertens itu, dapat dibedakan antara etikadengan etiket, yaitu sebagai berikut:
·         Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Di antara beberapa cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu. Misalnya, menyerahkan buku dengan tangan kiri pada orang tua. Namun demikian, etika tidak terbatas pada cara yang dilakukannya suatu perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah suatu perbuatan boleh dilakukan atau tidak. Mengambil barang milik orang lain tanpa izin tidak pernah diperbolehkan. “Jangan mencuri” merupakan norma etika. Norma etis tidak terbatas pada cara perbuatan dilakukan, melainkan menyangkut perbuatan itu sendiri.
·         Etiket hanya berkalu dalam pergaulan. Bila tidak ada orang lain yang hadir atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Sebaliknya, etika selalu berlaku, termasuk tidak ada saksi mata sekali pun. Etika tidak tergantung pada hadir tidaknya orang lain. Larangan untuk mencuri selalu berlaku, entah ada orang lain atau tidak. Barang yang dipinjam harus dikembalikan meskipun pemiliknya sudah lupa.
·         Etiket bersifat relatif. Hal yang dianggap tidak sopan pada suatu kebudayaan, belum tentu berlaku untuk kebudayaan lain. Etika jauh lebih absolut. “Jangan mencuri”, “jangan berbohong”, “jangan membunuh” merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak dapat ditawar atau diberi dispensasi. Memang benar ada kesulitan cukup besar mengenai kabsolutan prinsip-prinsip etis. Yang jelas, etiket lebih bersifat relatif.
·         Jika kita berbicara tentang etiket, kita hanya memandang manusia dari segi lahiriah, sedangkan etika menyangkut manusia dari dalam.Bisa saja orang tampil dengan “musang berbulu domba”, dari luar sangat sopan dan halus, tetapi di dalam penuh dengan kebusukan. Banyak penipu berhasil dengan maksud jahat mereka, justru penampilannya begitu halus dan menawan hati sehingga mudah meyakinkan orang lain. Tidak merupakan kontradiksi, jika seseorang selalu berpegang pada etiket dan bersifat munafik, sebab seandainya dia munafik, hal itu berarti ia tidak bersikap etis.
Dari pendapat itu, Nurudin mengatakan bahwa etika dapat dikatakan sebagai bagian dari filsafat, sedangkan moral bagian dari etika. Louis O. Kattsoff, dalamElement of Philosophy, menjelaskan bahwa “etika merupakan penyelidikan filsafat tentang bidang moral, yaitu tentang kewajiban manusia serta yang baik dan yang buruk.”
Hal yang serupa disampaikan oleh Prof.  Adrianus Meliala[ii] bahwa “dalam idealnya, penentuan mana yang baik dan benar itu harus melibatkan teman diskusi, yaitu kolega (rekan atau teman sejawat), yang berasal dari kata colleague, merujuk pada kata collegiums (forum) dan sama halnya dengan college. Universitas sebagai college merupakan tempat berkumpulnya kaum intelektual yang merumuskan mana yang baik dan benar, dan dia adalah satu collegiums,satu forum bersama yang sama rata, tidak ada otoritas yang lebih tinggin dari pada kesepakatan bersama itu. Kemudian, hasil dari kesepakatan oleh orang-orang yang berasosiasi itu menghasilkan suatu rumusan etika. Dengan demikan, etika diartikan sebagai kualitas yang menjadi standar penilaian berjalan atau tidak berjalannya satu moral.”
Pada tulisannya ini, Nurudin juga menjelaskan mengapa penting bagi kita untuk mempelajari etika, terkait dengan media dan komunikasi massa. Beberapa alasannya adalah sebagai berikut:
1.      Semakin berkembangnya jaman dan semakin pluralnya masyarakat sekarang ini akan berdampak pada kepentingan individu yang kian tajam. Perkembangan teknologi komunikasi khususnya berdampak pada pemupukan sifat individu manusia. Karena manusia, pada dasarnya, adalah makhluk sosial, etika menjadi “pegangan” untuk hidup berdampingan dalam masyarakat plural. Tanpa etika, manusia akan menjadi “pemangsa” sesamanya.
2.      Romo Magnis-Suseno menjelaskan bahwa etika diperlukan kalangan agamawan yang di satu pihak menemukan dasar kemantapan mereka dalam iman kepercayaan mereka, di pihak lain sekaligus mau berpartisipasi tanpa takut-takut dan dengan tidak menutup diri dalam semua dimensi kehidupan masyarakat yang berubah. Etika dibutuhkan sebagai ajaran yang ‘netral’ di antara ajaran-ajaran berbagai agama yang fungsinya dapat meredam konflik beragama.
3.      Etika menjadi penting agar di dalam masyarakat tercipta harmoni dan manusia mengetahui tugas, hak dan kewajibannya masing-masing. Dengan adanya etika, sebagai “nilai masyarakat”, akan menjadi penyeimbang “nilai individu” dalam masyarakat modern yang cenderung hidup dalam individualisme yang disertai komepetisi hidup yang semakin berat.
4.      Pertumbuhan yang begitu besar dari media massa telah menjadikannya tidak sekadar mempengaruhi perubahan masyarakat, tetapi juga telah menjadi agen perubahan itu sendiri. Media massa juga memiliki peran untuk menentukan “baik tidaknya” masyarakat. Apa yang ditampilkan media massa akan diikuti oleh khalayak. Jika media massa tidak memiliki etika, maka akan tercipta masyarakat yang “bobrok”. Oleh sebab itu, etika akan memberikan “aturan main” terkait apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan oleh media massa. Tanpa etika, media massa akan menjadi liar dan mengancam eksistensi manusia.
5.      Dalam media terdapat berbagai pemangku kepentingan (pemilik modal, pemimpin redaksi, pemerintah, masyarakat, dan lain sebagainya), yang memiliki keinginan dan kepentingan yang berbeda satu sama lain sehingga berpotensi memunculkan conflict of interes (konflik kepentingan). Aturan konkret sangat dibutuhkan untuk membatasi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Di sini etika memainkan perannya; dia menjadi wadah dan tolak ukur dalam mengatur “pergaulan” antara media massa, pemerintah, dan masyarakat.
Lebih lanjut, Nurudin memaparkan alasan mengapa etika menjadi ukuran wajib dalam komunikasi massa. Hal itu disebakan:
“Komunikasi massa dalam prosesnya meibatkan banyak individu, sementara masing-masing individu mempunyai sifat khas berbeda yang menyebabkan berbeda pula dalam kepentingannya. Kepentingan yang berbeda itu akan “bertarung” dalam proses komunkasi massa. Tanpa ada etika, “pertarungan” akan menjadi perilaku mau menang sendiri yang buntutnya adalah kerusakan. Etika mengarahkan bagaimana sebuah isi media massa ditulis atau disiarkan. Bagaimana iklan yang sesuai etika dan lebih berguna bagi masyarakat. Bagaimana tayangan sinetron dan film membantu kemajuan masyarakat dan bukan merendahkannya. Bagaimana pula buku itu tidak sekadar menghibur, tetapi juga memberikan informasi dan pendidikan. Intinya, bagaimana isi pesan media massa itu “sesuai” dengan harapan ideal semua pihak. Memang sulit dan subjektif, tetapi bukan berarti tidak perlu diindahkan.” (Nurudin, 2007: 251)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar