Selasa, 31 Desember 2013
Aku atau Bapakku yang Jadi Caleg
Aku atau Bapakku yang Jadi Caleg
Memasuki
masa-masa pemilu (pemilihan umum) masyarakat atau publik akan dimanjakan dengan
gambar-gambar caleg (calon legislatif) di daerah mereka masing-masing. Mulai
dari selebaran, brosur, spanduk, baliho dan poster-poster berserakan di kawasan
umum. Setiap sudut jalan pasti akan ditemukan spanduk-spanduk caleg dengan
berbagai bentuk tulisan dan warna untuk menarik pengguna jalan dan masyarakat
sekitar membaca.
Setiap
caleg memiliki perbedaan dan persamaan pada bentuk desain baliho atau sepanduk
mereka. Dari segi warna, pesan kampanye, dan parpol (partai politik) yang
mendukung mereka pasti berbeda antara satu caleg dengan caleg lain. Persamaan
yang sangat jelas dari kebanyakan baliho atau spanduk para caleg akan terlihat pada kata-kata “mohon
doa dan dukungannya”.
Sebenarnya
kalau sudah menjadi calon, kata dukungan dan doa dari publik itu tidak perlu.
Yang hanya diperlukan adalah caleg itu sendiri yang berdoa agar menang dan
pilihan (coblosan) publik untuk para caleg. Kata-kata yang cocok untuk baliho
mereka harus langsung pada intinya yaitu “coblos nomor sekian” atau “jangan
lupa coblos nomor sekian”.
Fenomena
yang terjadi di publik adalah hampir semua baliho atau spanduk para caleg yang
akan berkompetisi pada pemilu menggunakan poto atau gambar orang-orang yang
sudah tenar dalam bidang perpolitikan. Dalam hal ini adalah ketua umum dari
partai yang mendukung seorang caleg, para menteri yang memiliki jabatan tinggi
di partai yang menjadi acuan para caleg atau orang yang aktif dalam struktur
pemerintahan pusat. Baliho itu menandakan seakan para caleg sangat dekat dan kenal
dengan orang-orang besar yang mendukung mereka. Ada foto yang sambil berjabat
tangan dan ada juga foto mereka sambil duduk berdua seakan sudah kenal lama.
Bahkan,
di daerah-daerah kebanyakan para caleg itu tidak pernah berjumpa dengan
orang-orang besar yang mendukung mereka. Jangankan jumpa, para caleg juga tidak
kenal orang-orang besar itu. Tapi para caleg hanya tahu saja.
Untuk
apa itu? Untuk menaikkan pamor seorang caleg? Itu hanya memperlihatkan
kelemahan seorang caleg. Orang atau masayarakat yang memiliki ilmu, kalau
melihat baliho seperti itu pasti dapat mengartikan bahwa itu menandakan caleg
tersebut tidak percaya diri. Seorang caleg harus yakin dengan dirinya sendiri.
Baliho
yang sangat jelas membuktikan para caleg tidak percaya diri adalah adanya
tulisan “anak dari si polan” atau “anak mantan geuchik wilayah (red)”. Inilah yang membuat publik kurang percaya
akan kapasitas yang dimilki para caleg. Bagaimana para caleg tersebut membangun
kepercayaan publik terhadap mereka sedangkan mereka sendiri tidak percaya
dengan diri mereka sendiri.
Mengapa
ini terjadi? Ini terjadi karena para caleg tidak memiliki niat yang sempurna
untuk menjadi “pelayan” masyarakat. Mereka hanya menginginkan sebuah pekerjaan
dan jabatan untuk kepentingan pribadi. Hal yang menyangkut dengan kepentingan
publik akan menjadi nomor 2 bagi mereka nantinya kalau sudah menjadi anggota
legislatif. Yang terpenting bagi mereka sekarang adalah bagaimana cara
mendapatkan suara dan memenangi pemilu.
Nabi
Muhammad sendiri telah mengajarkan untuk yakin pada diri sendiri dan amanah.
Sebuah pepatah mengatakan, “Bukanlah yang
dikatakan seorang pemuda itu yang mengatakan : ini bapakkku! Tapi yang
dikatakan seorang pemuda itu adalah orang yang mengatakan : ini aku!”.
Kamis, 19 Desember 2013
Muliani Sipenjahit Babun Najah
Muliani Sipenjahit Babun Najah
Mataku tertuju pada satu bangunan yang berada tepat di samping Pesantren Babun Najah. Aku menghentikan motor persis di depan sebuah bangunan itu. Terlihat beberapa anak gadis yang sedang mengayuhkan kaki memainkan mesin jahit. Bangunan yang bertuliskan “An-Najah Taylor” itu merupakan bangunan yang masih berada dalam naungan Pesantren Babun Najah. Senyuman seorang wanita terlempar kepadaku yang sedang memperhatikan bangunan yang diisi oleh alumni Babun Najah itu.
Peristiwa Tsunami itu memberi hikmah yang penting bagi Muliani karena ia dipertemukan dengan Pesantren Babun Najah yang memberikan banyak pelajaran baginya.
Sikap semangat terpancar dari wajahnya yang selalu tersenyum ketika aku mengajukan pertanyaan mengenai dirinya dan tempat kerjanya itu (An-Najah Taylor). Tak ada sikap yang menunjukkan kalau dia itu takut mengarungi kehidupan di dunia ini walaupun tanpa kedua orangtua. Senyum yang terpancar dari wajahnya menunjuk kalau dia selalu optimis menghadapi ujian dari Allah, karena ia yakin kalau Allah akan memberikan yang terbaik untuknya. Di setiap shalatnya, ia tidak lupa menitip doa kepada Allah agar orang-orang yang telah meninggalkannya itu mendapatkan ampunan dan dipertemukan kembali di syurga kelak.
Untuk membiayai kuliahnya, ia tidak perlu meminta kepada abangnya atau orang lain. Dari hasil kerjanya sebagai penjahit di An-Najah Taylor, ia sudah mampu membiayai perkuliahannya. Satu helai baju yang di jahit, ia mendapatkan 3.600 rupiah. Bahkan kalau pada bulan masuk sekolah ia bisa mendapatkan 1 juta selama satu bulan. Yang paling membawa berkah baginya adalah di bulan Ramadhan. Di bulan ini ia bisa mendapatkan 2-3 juta.
“biasanya kalau satu baju saja kami dapat 3.600. kalau lengkap sama celana kami dapat 60.000 ribu, lebihnya ke pihak pesantren, karena pesantren yang mengelola taylor ini.” Ungkap cewek yang kuliah di fakultas Dakwah dan Komunikasi ini.
Selama 8 tahun tinggal di pondok itu Muliani banyak mendapat pelajaran dan kenangan yang tak dapat ia lupakan. Bahkan, ia lebih memilih tetap tinggal di pesantren yang dipimpin oleh Abu Madinah itu daripada ngekost seperti beberapa teman-teman yang lain. Ia telah menganggapnya seperti rumah kedua. Kalau seandainya ngekost pasti tak akan ada orang yang akan mengingatkannya ketika ia lalai dalam hal ibadah. Beda halnya di Babun Najah, ia dapat melaksanakan shalat berjamaah, kerja sampingan, tempat tinggal bebas biaya dan banyak manfaat lain yang ia dapatkan di sana.
“Karena Muli pikir lebih bermanfaat tinggal disini (Babun Najah). Shalat bisa berjamaah, terus bisa cari rezeki sampingan juga.” Tuturnya.
Taylor Najah merupakan tata usaha yang berbentuk jasa penjahitan masih berada dalam naungan pesantren Babun Najah yang telah didirikan sejak 6 tahun. Tujuan utamanya adalah untuk menambah pendapatan pesantren. Selain itu tata usaha ini juga dijadikan sebagai media pembelajaran santri untuk agar memiliki skill dalam hal menjahit. Selain An-Najah Taylor, ada juga beberapa tata usaha yang telah didirikan oleh pesantren ini, seperti An-Najah Fotocopy dan Galery An-Najah.
Pengelola An-Najah Taylor, Zatul Fikarshi mengatakan bahwa selain alumni Babun Najah, tata usaha ini juga menerima karyawan lain yang bukan alumni Babun najah asalkan sanggup mengikuti segala peraturan yang ada.
“siapa aja boleh kerja di sini kalau dia mau. Ngga mesti harus alumni. Tapi harus siap dan patuh sama peraturan yang telah ditetapkan.” Ujarnya.
An-Najah Taylor ini adalah batu loncatan bagi Muliani untuk mengembangkan dan memberikan pengajaran kepada anak-anak Pulo Aceh tentang berbagai ilmu yang telah ia dapatkan selama berguru di pesantren Babun Najah.
Di Malaysia ia mempunyai seoraang ayah angkat yang sangat sayang kepadanya. Pernah suatu hari di tahun 2007 ia dibawa ke Malaysia oleh ayah angkatnya dan mengajak untuk tinggal serta menetap di sana. Semua biaya hidup ditanggung oleh ayahnya itu. Tapi ia tidak mau. Ia merasa memiliki tanggung jawab terhadap kampung halamannya. Ia ingin membangun kembali daerahnya.
Walaupun ia tak mau menerima tawaran itu, tetapi ayah angkatnya terkadang masih juga mengirimkan paket berupa uang belanja kepadanya. Dan Insya Allah di tahun 2014 ini ia diundang ke Malaysia untuk mengikuti acara pernikahan anak ayah angkatnya itu kalau jadwal kuliah tidak mengganggu.
“Insya Allah bulan Januari 2014 ini saya akan ke Malaysia untuk memenuhi undangan pernikahan anak ayah angkat saya. Doain ya supaya jadwal kuliah ngga mengganggu.” Ucap cewek yang lahir pada 10 Maret 1993 itu.
Sekarang ia hanya ingin cepat-cepatnya menyelesaikan kuliah. Ia tidak sabar lagi ingin pulang untuk membangun Pulo Aceh menjadi daerah yang maju dan tidak tertinggal lagi seperti sekarang ini. Padahal kalau daerah itu diperhatikan, pasti bisa menjadi ladang pendapat pemerintah. Panorama alam yang masih natural dengan keindahan pantai pasir putihnya, hasil laut yang sangat kaya, pelabuhan bebas yang mulai rampung, serta mercusuar dan penjara bawah tanah peninggalan masa kolonial Belanda dapat dijadikan sebagai alternatif daya pikat turis baik lokal mau mancanegara.
Muliani adalah salah satu anak emas yang dimiliki Pulo Aceh. Mudah-mudahan semangat dan kerja keras yang ia bangun sekarang dapat mengumpulkan anak-anak Pulo Aceh untuk membangun dan mengembangkan Pulo Aceh kelak. Walaupun perempuan, tapi ia ingin menunjukkan kepada dunia bahwa ia mampu melakukan apapun di dunia ini.
Rabu, 20 November 2013
METODE PENELITIAN KUALITATIF
METODE PENELITIAN KUALITATIF
disusun untuk menyelesaikan tugas presentasi
pada mata
kuliah Metodologi Penelitian
oleh:
kelompok IV
Alkausarni : 411106225
Putra Maulana : 411005896
Nurul Izzati : 411005914
Santi Muliana : 411005902
Institut Agama Islam Negeri ar-Raniry
Fakultas Dakwah
Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam
Darussalam, Banda Aceh
2012
KATA PENGANTAR
Segala puji
bagi Allah yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh
kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup
menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Makalah ini
disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Metode Penelitian
Kualitatif, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber.
Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang
datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh
kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat
terselesaikan.
Makalah ini
memuat tentang “Metode Penelitian Kualitatif” yang menjelaskan bagaimana
melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian kualitatif.
Penyusun juga
mengucapkan terima kasih kepada dosen Metodologi Penelitian yang telah
membimbing penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun
makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan
kritiknya. Terima kasih.
Banda Aceh,
6 November 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
pengantar......................................................................................................................i
Daftar
isi................................................................................................................................ii
BAB
I PENDAHULUAN....................................................................................................1
A.
Latar belakang ........................................................................................................1
B.
Rumusan masalah....................................................................................................1
C.
Tujuan.......................................................................................................................2
BAB
II PEMBAHASAN.....................................................................................................3
1.
Metode
penelitian kualitatif..............................................................................3
2.
Masalah dalam
penelitian..................................................................................5
3.
Fokus judul
penelitian.......................................................................................6
4.
Bentuk rumusan
masalah.................................................................................8
5.
Judul penlitian
kualitatif.................................................................................10
6.
Teori dalam
penelitian kualitatif....................................................................12
7.
Teknik
pengambilan sampel...........................................................................13
8.
Instrumen
penelitian........................................................................................18
BAB
III PENUTUP...........................................................................................................21
A.
Kesimpulan.............................................................................................................21
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Diantara berbagai elemen yang
sekaligus dapat menjadi penanda kemandirian bidang ilmu pengetahuan adalah
teori dan metodologi. Dengan demikian metode penelitian menjadi ciri khas dari
ilmu pengetahuan yang bersangkutan sehingga sangat sering menjadi sebutan dalam
diskusi dikalangan akademis. Metode itu sendiri ada diantaranya metode
penelitian kuantitatif dan kualitatif.
Sebagai gambaran ringkas perbedaan
dan perbandingan cirri-ciri metode kualitatif dan kuantitatif dalam suatu
penelitian, meskipun biasanya tidak dapat dipaparkan sedemikian jelasnya. Perbandingan
ini sekedar unutk memberikan gambaran tentang kecenderungan atau kebiasaan
masing-masing metode, agar dapat membantu peneliti dalam menentukan pemilihan
metodenya.
Dalam mengadakan penelitian,
peneliti tidak hanya cenderung pada kedua metode penelitian tersebut yaitu
metode penelitian kuantitatif dan kualitatif, tetapi juga harus dapat
membedakan karakteristik variabel dalam penelitian yaitu adanya variabel penelitian
eksperimental dan variabel penelitian non eksperimental.
Sudah selayaknya para peneliti
memperhatikan hal-hal yang tekait ketika menentukan pilihan metode penelitian,
yaitu disesuaikan dengan tujuan penelitian, hasil yang diharapkan, dan kondisi
objek atau sasaran penelitian.
B. Rumusan masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan metode
penelitian kualitatif?
2.
Bagaimanakah masalah dalam penelitian
kualitatif?
3.
Apa yang dimaksud dengan fokus judul
penelitian?
4.
Bagaimanakah bentuk rumusan dalam metode
penelitian kualitatif?
5.
Bagaimanakah judul penelitian
kualitatif?
6.
Apa-apa saja teori yang ada dalam
penelitian kualitatif?
7.
Bagaimana teknik pengambilan sampel?
8.
Siapakah yang menjadi instrumen
penelitian?
C. TUJUAN
1.
Untuk mengetahui yang dimaksud dengan
metode pemelitian kualitatif
2.
Untuk mengetahui masalah dalam
penelitian kualitatif
3.
Untuk mengetahui apa itu fokus judul
penelitian
4.
Untuk mengetahui bentuk rumusan masalah
5.
Untuk mengetahui judul penelitian
kualitatif
6.
Untuk mengetahui teori dalam penelitian
kualitatif
7.
Untuk mengetahui teknik pengambilan
sampel
8.
Untuk mengetahui instrumen penelitian
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Metode
Penelitian Kualitatif
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bersifat deskriptif dan cenderung
menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Proses dan makna lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif.
Landasan teori dimanfaatkan
sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk
memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan
hasil penelitian. Terdapat perbedaan mendasar antara peran landasan teori dalam
penelitian
kuantitatif dengan
penelitian kualitatif. Dalam penelitian kuantitatif, penelitian berangkat dari
teori menuju data, dan berakhir
pada penerimaan atau penolakan terhadap teori yang digunakan; sedangkan dalam
penelitian kualitatif peneliti bertolak dari data, memanfaatkan teori yang ada
sebagai bahan penjelas, dan berakhir dengan suatu “teori”.
Penelitian kualitatif lebih subyektif daripada penelitian atau survei
kuantitatif dan
menggunakan metode sangat berbeda dari mengumpulkan informasi, terutama
individu, dalam menggunakan wawancara secara mendalam dan grup fokus. Sifat
dari jenis penelitian ini adalah penelitian dan penjelajahan terbuka berakhir
dilakukan dalam jumlah relatif kelompok kecil yang diwawancarai secara mendalam(Wikipedia:
2009).
Menurut Brannen (1997: 9-12), secara epistemologis memang ada
sedikit perbedaan antara penelitian kualitatif dan kuantitatif. Jika penelitian
kuantitatif selalu menentukan data dengan variabel-veriabel dan kategori
ubahan, penelitian kualitatif justru sebaliknya. Perbedaan penting keduanya,
terletak pada pengumpulan data. Tradisi kualitatif, peneliti sebagai instrument
pengumpul data, mengikuti asumsi cultural, dan mengikuti data.
Penelitian kualitatif (termasuk penelitian historis dan deskriptif)
adalah penelitian yang tidak menggunakan model-model matematik, statistik atau
komputer. Proses penelitian dimulai dengan menyusun asumsi dasar dan aturan
berpikir yang diterapkan secara sistematis dalam pengumpulan dan pengolahan
data untuk memberikan penjelasan dan argumentasi. Dalam penelitian kualitatif
informasi yang dikumpulkan dan diolah harus tetap obyektif dan tidak
dipengaruhi oleh pendapat peneliti sendiri. Penelitian kualitatif banyak
diterapkan dalam penelitian historis atau deskriptif. Penelitian kualitatif
mencakup berbagai pendekatan yang berbeda satu sama lain tetapi memiliki
karakteristik dan tujuan yang sama. Berbagai pendekatan tersebut dapat dikenal
melalui berbagai istilah seperti: penelitian kualitatif, penelitian lapangan,
penelitian naturalistik, penelitian interpretif, penelitian etnografik,
penelitian post positivistic, penelitian fenomenologik, hermeneutic, humanistik
dan studi kasus.
Metode kualitatif menggunakan beberapa bentuk pengumpulan data
seperti transkrip wawancara terbuka, deskripsi observasi, serta analisis
dokumen dan artefak lainnya. Data tersebut dianalisis dengan tetap
mempertahankan keaslian teks yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena tujuan
penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena dari sudut pandang
partisipan, konteks sosial dan institusional. Sehingga pendekatan kualitatif
umumnya bersifat induktif.
Menurut
Strauss dan Corbin (1997: 11-13), yang dimaksud dengan penelitian kualitatif
adalah jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak
dapat dicapai (diperoleh)dengan menggunakan prosedur-prosedur statistik atau
cara-cara lain dari kuantifikasi(pengukuran). Penelitian kualitatif secara umum
dapat digunakan untuk penelitian tentangkehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku,
fungsionalisasi organisasi, aktivitas sosial, danlain-lain. Salah satu alasan
menggunakan pendekatan kualitatif adalah pengalaman para penelitidimana metode
ini dapat digunakan untuk menemukan dan memahami apa yang tersembunyi dibalik
fenomena yang kadang kala merupakan sesuatu yang sulit untuk dipahami secara
memuaskan.
Bogdan dan
Taylor (1992: 21-22) menjelaskan bahwa penelitian kualitatif adalah salah
satu prosedur penelitian yng menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan dan perilaku orang-orang
yang diamati. Pendekatan kualitatif diharapkan mampu menghasil kan uraian yang mendalam
tentang ucapan, tulisan, dan atau perilaku yang dapat diamati dari suatu
individu,kelompok, masyarakat, dan atau organisasi tertentu dalam suatu setting
konteks tertentu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh, komprehensif, dan
holistik. Penelitian kualitatif bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang
sifatnya umum terhadap kenyataan sosial dari perpektif partisipan.
Pemahaman tersebut tidak ditentukan terlebih dahulu, tetapi didapat setelah melakukan
analisis terhadap kenyataan sosial yang menjadi fokus penelitian. Berdasarkan analisis
tersebut kemudian ditarik kesimpulan berupa pemahaman umum yang sifatnya
abstrak tentang kenyataan-kenyataan (Hadjar, 1996 dalam Basrowi dan
Sukidin, 2002: 2). Konsep dan Ragam Penelitian Kualitatif Istilah penelitian
kualitatif menurut Kirk dan Miler (1986: 9) pada mulanya bersumber
pada pengamatan kualitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan
kuantitatif. Pengamatan kuantitatif melibatkan pengukuran tingkatan suatu ciri
tertentu.
Untuk
menemukan sesuatu dalam pengamatan, pengamat harus mengetahui apa yang menjadi
ciri sesuatu itu. Untuk itu pengamat pengamat mulai mencatat atau
menghitung dari satu, dua, tiga dan seterusnya. Berdasarkan pertimbangan
dangkal demikian, kemudian peneliti menyatakan bahwa penelitian kuantitatif
mencakup setiap penelitian yang didasarkan atas perhitungan persentase,
rata-rata dan perhitungan statistik lainnya. Dengan kata lain, penelitian
kuantitatif melibatkan diri pada perhitungan atau angka atau kuantitas. Di
pihak lain kualitas menunjuk pada segi alamiah yang dipertentangkan dengan
kuantum atau jumlah tersebut. Atas dasar pertimbangan itulah maka kemudian
penelitian kualitatif tampaknya diartikan sebagai penelitian yang tidak
mengadakan perhitungan. Pemahaman yang demikian tidak selamanya benar, karena
dalam perkembangannya ada juga penelitian kualitatif yang memerlukan bantuan
angka-angka seperti untuk mendeskripsikan suatu fenomena maupun gejal ayang
diteliti. Dalam perkembangan lebih lanjut ada sejumlah nama yang digunakan para
ahli tentang metodologi penelitian kualitatif (Noeng Muhadjir. 2000: 17)
seperti : interpretif grounded research,
ethnometodologi, paradigma naturalistik, interaksi simbolik, semiotik,
heuristik,hermeneutik, atau holistik, yang kesemuanya itu tercakup dalam
klasifikasi metodologi.
1.
Masalah dalam Penelitian Kualitatif
Setiap penelitian baik penelitian kuantitatif
maupun kualitatif selalu berangkat dari masalah. Namun terdapat perbedaan yang
mendasar antara “masalah “ dalam penelitian kualitatif “masalah “ yang akan di
pecahkan melalui penelitian harus jelas, spestik, yang di bawa oleh peneliti
masih remang-remang, bahkan gelap kompleks dan dinamis. Oleh karena itu,
“masalah “ dalam penelitian kualitatif masih bersifat sementara, tentative dan akan berkembang atau berganti setelah peneliti berada di
lapangan.
Dalam penelitian kualitatif, akan terjadi tiga
kemungkinan terhadap “masalah“ yang di bawa oleh peneliti dalam penelitian[1]. Yang
pertama masalah yang di bawa oleh peneliti tetap, sehingga sejak awal sampai akhir penelitian sama. Yang kedua “masalah” yang di bawa peneliti
setelah memesuki penelitian berkembang yaitu memperluas atau memperdalam
masalah yang telah di siapkan. Dengan demikian tidak terlalu banyak perubahan,
sehingga judul penelitian cukup di sempurnakan. Yang ketiga sehingga harus
di “ganti” masalah. Dengan denikian
judul proposal dengan judul penelitian tidak sama dengan judulnya dig anti.
Dalam institusi tertentu, judul yang diganti ini sering mengalami kesulitas
administrasi. Oleh karena itu institusi yang menangani penelitian kualitatif,
harus mau dan mampu menyesuaikan dengan karakteristik masalah kualitatif ini.
Peneliti kualitatif yang merubah masalah atau ganti judul penelitiannya
setelah memasuki lapangan penelitian atau setelah selesai,merupakan peneliti
kualitatif yang lebih baik, karena ia di pandang mampu melepaskan apa yang
telah di pikirkan sebelumnya, dan selanjudnya mampu melihat fenomena secara
lebih luas dan mendalam sesuai dengan apa yang terjadi dan berkembang pada
situasi social yang di teliti. Kemungkinan masalah sebelum dan sesudah ke lapangan dalam penelitian
kualitatif dapat di gambarkan sebagai berikut:
Terdapat perbedaan antara masalah dan rumusan
masalah. Seperti telah di kemukakan bahwa, masalah adalah merupakan
penyimpangan antara yang seharusnya dengan yang terjadi. Sedangkan rumusan
masalah adalah pertanyaan penelitian yang di susun di dasarkan masalah yang
harus di carikan jawabannya melalui pengumpulan data. Dalam usulan penelitian,
sebaiknya masalah tersebut perlu di tunjukan dengan data. Misalnyy ada masalah
tentang kualitas SDM yang masih rendah, maka perlu di tunjukan data kualitas
SDM tersebut, melelui Human Developmen Index misalnya. Masalah kemiskinan perlu
di tunjukan data tentang jumkah penduduk yang miskin, masalah korupsi perlu di
tunjukan jumlah koruptor,dsb.
Data tentang masalah bias berasal dari
dokumentasi hasil penelitian, pengawasan, evaluasi, pengamatan pendahuluan, dan
pertanyaan orang-orang yang patut di percaya.
2.
Fokus Judul Penelitian
Salah satu asumsi tentang gejala dalam
penelitian kuantitatif adalah bahwa gejala dari suatu objek itu sifat tunggal dan parsial. Dengan demikian berdasarkan gejala tersebut peneliti
kuantitatif dapat menemukan variable-variabel yang akan di teliti. Dalam
pandangan penelitian kualitatif, gejala itu bersifat holistic ( Mnyeluruh tidak
dapat di pisah-pisahkan ), sehingga peneliti kualitatif tidak akan menetapkan
penelitiannya hanya berdasarkan fariabel penelitian , tetapi keseluruhan
situasi social yang di teliti yang meliputi aspek tempat (plase), peleku
(actor) dan aktivitas (activity) tang berinteraksi secara sinergis.
Karena terlalu luasnya masalah, maka dalam
rangka penelitian kuantitatif, peneliti akan membatasi penelitian dalam satu
atau lebih variable. Dengan demikien dalam penelitian kuantitatif ada yang di
sebut batasan masalah. Batasan masalah dalam penelitian kualitatif di sebut
dengan focus, yang berisi pokok masalah yang masih bersifat umum. [2]
Pembatasan dalam penelitian kualitatif lebih di
dasarkan pada tingkat kepentingan, urgensi feabilitas masalah yang akan di
pecahkan selain juga factor keterbarasan tenaga , dana dan waktu. Suatu masalah
di katakana penting apabila masalah tersebut tidak di pecahkan mekalui
penelitian, maka akan semakin menimbulkan masalah baru. Masalah dikatakan urgen
(mendesak) apabila masalah tersebut tidak segera di pecahkan melelui penelitian,
maka akan semakin kehilangan berbagai kesempatan untuk mengatasi. Masalah
dikatakan fasible apabila terdapat berbagai sumber daya untuk memecahkan
masalah tersebut. Untuk menilai masalah tersebut penting, urgen, dan
feasible,maka perlu dilakukan melalui analisa masalah.
Dalam mempertajam penelitian, peneliti
kualitatif menentapkan focus. Spradley
menyatakan bahwa “A focused refer to single cultural domain or a few related
dominains” maksudnya adalah bahwa, focus itu merupakan domain yang terkait dari
situasi social. Dalam pemelitian kualitatif, penentuan focus dalam proposal
lebih di dasarkan pada tingkat kebaruan informasi yang akan di peroleh dari
situasi social (lapangan).
Kebaruan informasi itu bias berupa upaya untuk
memahami secara lebih luas dan mendalam tentang situasi social, tetapi juga ada
keinginan untuk menghasilkan hipotesis atau ilmu baru dari situasi social yang
di teliti. Fokus yang sebenarnya dalam penelitian kualitatif di peroleh setelah
peneliti melakukan grand tour observation dan grand tour question atau yang di
sebut dengan penjelajahan umun. Dari penjelajahan umum ini peneliti akan
memperoleh gambaran umum menyeluruh yang masih pada tahap permukaan tentang
situasi social. Untuk dapat memehami secarah lebih luas dan mendalam, Maka di
perlukan pemilihan fokus penelitian.
Spladley dalam sanapiah faisal (1988)
mengemukakan empat alternative untuk menetapkan fokus yaitu :
1. Menetapkan fokus pada permasalahan yang di
sarankan oleh informal
2. Menetapkan fokus berdasarkan domain-domain tertentu
organizing domain
3. Menetapkan fokus yang memiliki nilai temuan
untuk pengembangan iptek
4. Menetapkan fokus berdasarkan permasalahan yang
terkait dengan teori-teori yang telah ada
3. Bentuk Rumusan Masalah
Berdasarkan level of explanation , suatu gejala,
maka secara umum terdapat tiga bentuk rumusan masalah, yaitu rumusan masalah
deskriptif, komparatif dan assosiatif.[3]
a.
Rumusan masalah deskriptif adalah suatu rumusan masalah yang memandu
peneliti untuk mengekslorasi dan atau memotret situasi social yang akan di
teliti secara menyeluruh, luas dan mendalam.
b.
Rumusan masalah komperatif adalah rumusan masalah yang memandu peneliti
untuk membandingkan antara konteks social atau domain satu di bandingkan dengan
yang lain.
c.
Rumusan masalah assosiatif atau hubungan adalah rumusan masalah yang
memandu peneliti untuk mengkonstruksi hubungan antara situasi social atau
domain satu dengan yang lainnya. Rumusan masalah assosiatif di bagi menjadi
tiga yaitu, hubungan simetris, kausal dan reciprocal atau interaktif. Hubungan
kausal adalah hubungan yang bersifat sebab akibat. Selanjutnya hubungan
reciprocal adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Dalam penelitian
kualitatif hubungan yang di amati atau di temukan adalah hubungan yang bersifat
reciprocal atau interaktif.
Dalam penelitian kuantitatif, ketiga rumusan masalah tersebut terkait
dengan variable penelitian, sehingga rumusan masalah peneleti sangat spesifik,
dan akan digunakan sebagai panduan bagi peneliti untuk menentukan landasan
teori, hipotesis, insrumen, dan teknik analisis data.
Dalam peneletian kualitatif seperti yang teleh di kemukakan,
rumusan masalah yang merupakan fokus penelitian masih bersifat sementara dan
akan berkembang setelah peneliti masuk lapangan atau situasi social tertantu.
Namun demikian setiap peneliti baik peneliti kuantitatif mau pun kualitatif
harus membuat rumusan masakah. Pertanyaan penelitian kualitatif di rumuskan
dengan maksud untuk memahami gejala yang kompleks dalam kaitannya dengan
aspek-aspek lain (in context). Peneliti yang meggunakan pendekatan kualitatif,
pada tahap awal penelitiannya. Ia akan mengembqangkan fokus penelitian sambil
mengumpulkan data. Proses seperti ini di sebut “emergent desingn” (Loncoln dan
Guba, 1985:102).
Dalam penelitian kualitatif, pertanyaan penelitian tidak di rumuskan atas
dasar definisi operasional penelitian tidak di rumuskan atas dasar definisi
operasional dari suatu variable penelitian. Pertanyaan penelitian kualitatif di
rumuskan dengan maksud untuk memahami gejala yang kompleks, intiraksi social
yang terjadi, dan kemungkinan di temukan hipotesis atau teori baru.
Berikut ini di berikan contoh rumusan masalah
dalam proposal penelitian kualitatif tentang suatu peristiwa.
1. Apakah peristiwa yang terjadi dalam situasi
social atau setting tertentu?
(Rumusan masalah deskriptif)
2. Apakah makna peristiwa itu bagi orang-orang yang
ada pada setting itu?
(rumusan masalah deskriptif)
3. Apakah peristiwa itu di organisir dalam
pola-pola organisasi social tertentu(rumusan masalah assosiatif/hubungan yang akan
menemukan pola organisasi dari suatu kejadian )
4. Apakah peristiwa itu di hubungkan dengan
peristiwa lain dalam situasi social yang sama atau situasi social yang lain
(rumusan masalah assosiatif)
5. Apakah peristiwa itusama atau berbeda dengan
peristuwa lain (rumusan masalah komperatif)
6. Apakah peristiwa itu merupakan peristiwa yang
baru, yang belum ada sebelumnya?
Contoh 2 Rumusan masalah tentang kemiskinan
1. Bagaimanakah gambaran rakyat miskin di situasi
social atau setting tertentu?(rumusan masalah deskriptif)
2. Apakah makna miskin bagi mereka yang berada
dalam situasi dalam social tersebut?(rumusan masalah deskriptif)
3. Bagaimana upaya masyarakat tersebut dalam
mengatasi kebutuhan sehari-hari?
4. Bagaimanakah pola terbentuknya mereka menjadi
miskin ?(rumusan masalah assosiatif reciprocal)
5. Apakah pola terbentuknya kemiskinan antara satu
keluarga dengan yang lain berbeda (masalah komperatif)
6. Apakah pola baru yang menyebabkan rakyat menjadi
miskin?
Contoh tiga Rumusan masalah
tentang manajemen
1. Apakah pemahaman orang-orang yang ada dalam
organisasi itu tentang arti dan makna manajemen (masalah deskriptif)
2. Bagaimana iklim kerja atau suasana kerja pada
kerja pada organisasi tersebut? (masalah deskriptif)
3. Bagaimana pola perencanaan yang di gunakan dalam organisasi itu, baik
perencanaan strategis maupun taktis/tahunan (masalah deskriptif)
4. Bagaimanakah model penempatan orang-orang yang menduduki posisi dalam
organisasi itu (masalah deskriptif)
5. Bagaimanakah model koordinasi, kepemimpinan ,
dan supervise yang di jalankan dalam organisasi itu? (masalah assosaiatif)
6. Bagaimanakah pola penyusunan anggaran pendapatan
dan belanja organisasi itu? (masalah assosiatif)
7. Bagaimanakah pola pengawasan dan pengendalian
yang dilakukan dalam organisasi tersebut ? (masalah deskriptif)
8. Apakah kinerja organisasi tersebut berbeda
dengan organisasi lain tang sejenis (masalah komperetif)
4. Judul Penelitian Kualitatif
Judul dalam penelitian kualitatif pada umumnya di susun berdasarkan masalah
yang telah ditetapkan.Dengan demikian judul penelitiannya harus sudah spesifik
dan mencerminkan permasalahan dan variabel yang akan di teliti, judul
penelitian kuantitatif digunakan sebagai pegangan peneliti untuk menetapkan
variabel yang akan di teliti, teori yang di gunakan, instrument penelitian yang
dikembangkan, teknik analisis data,
serta kesimpulan.
Dalam penelitian kualitatif, karena masalah yang dibawa oleh peneliti masih bersifat sementara , dan bersifat
(Menyeluruh),maka judul dalam penelitian kualitatif yang di rumuskan dalam
proposal juga masih bersifat sementara, dan akan berkembang setelah memasuki lapangan. Judul laporan penelitian
kualitatif yang baik justru berubah, atau mungkin diganti. Judul penelitian
kualitatif yang tidak berubah, berati peneliti belum mampu menjelajah secara mendalam
terhadap situasi social yang di telitih sehingga belum mampu mengembangkan
pemahaman yang luas dan mendalam terhadap situasi social yang di teliti
(situasi social= obyek yang di teliti)
Judul penelitian kualitatif tentu saja tidak
harus mencerminkan permasalahan dan variabel yang di teliti, tetapi lebih pada
usaha untuk mengungkapkan fenomena dalam situasi social secara luas dan
mendalam,serta mengemukakan hipotesis dan teori.
Berikut ini di berikan beberapa contoh judul
penelitian kualitatif.[4]
1. Mengembangkan model Perencanaan yang efektif, di
eropa otonomi Daerah
2. Organisasi Pemerintahan yang Efektif dan Efesien
pada Era Otonomi Daerah.
3. Membangun Iklim Kerja yang Kondusif.
4. Pengembangan Kepemimpinan Berbasis Budaya.
5. Pengembangan Sistem Pengawasan Efektif
6. Makna Menjadi Pegawai Negri Sipil bagi Masyaraka.
7. Makna Pembangunan Bagi Masyarakat Miskin
8. Pengembangan Body language yang menarik Bagi
Konsumen Masyarakat Yogyakarta
9. Strategi Hidup Masyarakat yang Tanah dan
Rumahnya Tergusur
10. Manajemen keluarga Petani dalam Menyekolahkan
Anak-anaknya
11. Model Belajar anak yang berprestasi
12. Profil Guru yang Efektif Mendidik Anak
13. Makna Upacara-upacara Tradisional Bagi
Masyarakat Tertentu
14. Pola Perkembangan Karir bagi Orang-orang Sukses
15. Makna Gotongroyong Bgi Masyarakat Modern
16. Mengapa SDM masyarakat Indonesia Tidak
Berkualitas?
17. Mengapa Korupsi sulit Diberantas di Indonesia?
18. Menelusuri Pola Supply and Demand Narkoba
19. Makna Sakit Bagi Pasien
20. Pola Manajemen Pedagang yang Di duga
punya’Pesugihan”
21. Pengembangan Model Pendidikan Berbasis Produksi
22. Mengapa Para Pemimpin Indonesia Gagal Membangun
Bangsa
23. Mengadili Koruptir dengan Pendekatan Ilmiah
24. Kesejahteraan Menurut Orang Miskin
25. Model Pengembangan SDM Bngsa dalan Upaya
Mencapai Keunggulan Komperatif
5.
Teori
dalam penelitian Kualitatif
Semua penelitian bersifat ilmiah, oleh karena itu semua peneliti harus berbekal teori. Dalam penelitian kuantitatif, teori yang di gunakan harus sudah jelas,
sebagai dasar untuk merumuskan hipotesis, dan sebagai referensi untuk menyusun
instrument penelitian. Oleh karena itu, landasan teori dalam
proposal penelitian kuantitatif harus sudah jelas teori apa yang akan dipakai.
Dalam penelitian kualitatif, karena permasalahan
yang dibawa oleh peneliti masih bersifat sementara, maka teori yang digunakan dalam
penyusunan proposal peneliti kualitatif juga masih bersifat sementara,dan akan
berkembang setelah peneliti mamasuki lapangan atau konteks social. Dalam
kaitannya dengan teori, kalau dalam penelitian kualitatif itu bersifat menguji
hipotesis atau teori, sedangkan dalam penelitian kualitatif bersifat
menemukan teori.
Dalam penelitian kuantitatif jumlah teori yang digunakan sesuai dengan
jumlah variabel yang diteliti, sedangkan
dalam penelitian kualitatif yang bersifat holistik, jumlah teori yang harus dimiliki
oleh penelitian kualitatif jauh lebih banyak karena harus disesuaikan dengan
fenomena yang berkembang di lapangan. Penelitian kualitatif akan lebih profesional kalau menguasai semua teori
sehingga wawasannya akan manjadi lebih luas, dan dapat menjadi instrument penelitian yang baik. Teori bagi penelitian kualitatif akan berfungsi sebangai bekal untuk bisa memahami konteks sosial secara lebih luas dan
mendalam. Walaupun peneliti kulitatif dituntut untuk mengguasai teori yang luas dan mendalam,
namun dalam melaksanakan penelitian kualitatif, peneliti kualitatif harus mampu
melaksanakan teori yang di miliki tersebut dan tidak digunakan sebagai panduan
untuk wawancara, dan observasi. Peneliti kualitatif di tuntut dapat menggali
data berdasarkan apa yang diucapkan, dipasakan, dilakukan oleh partisipan atau
sumber data. Peneliti kualitatif harus bersifat “perspektif emic”[5]
artinya memperoleh data bukan “sebagaimana seharusnya”,bukan berdasarkan,apa
yang terjadi dilapangan, yang di alami, di rasakan,dan difikirkan oleh
partisipan/sumber data.
Oleh karena itu peneliti kualitatif harus
berbekal teori yang luas sehingga mampu menjadi “human instrument“ yang baik.
Dalam hal ini Bong and Gall 1988 menyatakan bahwa “Qualitative research is much
more difficult to do well than quantitative research because the data collected
are usually subjective and the main measurement tool for collcted data is the
investigator himself”. Penelitian kualitatif lebih sulit bila dibandingkan dengan penelitian kuantitatif, karena data yang terkumpul bersifat
subjektif dan instrument sebagai alat pengumpul data adalah peneliti itu
sendiri.
Untuk dapat menjadi instrument penelitian yang baik, peneliti kualitatif di
tuntut untuk memiliki wawasan teoritis maupun wawasan yang terkait dengan
konteks sosial yang di teliti yang berupa niai, budaya, keyakinan, hokum, adat
istiadat yang terjadi dan berkembang pada konteks sosial tersebut. Bila peneliti tidak memiliki wawasan yang luas, maka peneliti akan sulit membuka pertanyaan kepada sumber data, sulit memahami apa yang terjadi, tidak akan dapat melakukan analisis secara induktif
terhadap data yang di peroleh. Sebagai contoh seseorang peneliti bidang
kesehatan saja akan mengalami kesulitan. Demikian juga peneliti yang berlatar
belakang pendidikan, akan sulut untuk bertanya dan memahami bidang antropologi.
Peneliti kualitatif di tuntut mampu
mengorganisasikan semua teori yang di baca. Landasan teori yang di tuliskan
dalam proposal penelitian lebih berfungsi untuk menunjukan seberapa jauh
peneliti walaupun masih permasalahan tersebut bersifat sementara itu. Oleh
karena itu landasan teori yang di kemukakan tidak merupakan harga mati, tetapi
bersifat sementara. Peneliti kualitatif setuju di tuntut untuk melakukan
grounded research, yaitu menemukan teori berdasarkan data yang di peroleh di
lapangan atau situasi social.
6.
Teknik Pengambilan Sample
Teknik pengambilan
sampling adalah teknik pengambilan sampel. Untuk menentukan sampel yang akan
digunakan dalam penelitian, terdapat berbagai teknik sampling yang digunakan.
Dalam sebuah
penelitian baik itu skripsi, tesis, maupun desertasi, keberadaan sampel
memiliki peran yang sangat vital. Hal ini dikarenakan sampel penelitian
dijadikan sebagai sumber pengambilan data baik itu secara kuantitatif maupun
kualitatif. Menurut Sugiyono , sampel adalah bagian dari jumlah dan
karakteristik yang dimiliki oleh populasi. Sedangkan pengertian dari populasi
adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek/subyek yang mempunyai
kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk
dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.
Teknik sampling
sangatlah diperlukan dalam sebuah penelitian karena hal ini digunakan untuk
menentukan siapa saja anggota dari populasi yang hendak dijadikan sampel. Untuk
itu teknik sampling haruslah secara jelas tergambarkan dalam rencana penelitian
sehingga jelas dan tidak membingungkan ketika terjun dilapangan.
Sugiyono mengelompokkan teknik sampling menjadi 2 (dua)[6]
yaitu Probability Sampling dan Nonprobability
Sampling. Probability Sampling yaitu teknik pengambilan
sampel yang memberikan peluang yang sama bagi setiap unsur (anggota) populasi
untuk dipilih menjadi anggota sampel. Probability Sampling terdiri dari 4
(empat) macam yang akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Simple Random Sampling
Dikatakan
simple (sederhana) karena pengambilan anggota sampel dari populasi
dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada
dalam populasi itu.
2. Proportionate Stratified Random
Sampling
Teknik
ini digunakan bila populasi mempunyai anggota/unsur yang tidak homogen dan
berstrata secara proporsional.
Contoh:
Suatu perusahaan memiliki pegawai dengan pendidikan berstrata lulus (S1 = 50
orang; S2 = 30 orang; SMK = 800 orang; SMA = 400 orang; dan SD = 300 orang).
Maka contoh pengambilan sampel dengan teknik ini adalah dengan asumsi 10%
dari populasi masing-masing strata yang diambil. Jadi dari S1 diambil 5
orang (acak), S2 diambil 3 orang (acak), SMK diambil 80 orang (acak), SMA
diambil 40 orang (acak), dan SD diambil 30 orang (acak). Maka total sampel yang
diambil adalah 5+3+80+40+30 = 158 orang.
3. Disproportionate Stratified Random
Sampling
Teknik
ini digunakan untuk menentukan jumlah sampel, bila populasi berstrata tetapi
kurang proporsional.
Contoh:
Suatu perusahaan memiliki pegawai dengan pendidikan berstrata lulus (S1 = 50
orang; S2 = 30 orang; SMK = 800 orang; SMA = 400 orang; dan SD = 300 orang).
Maka pengambilan sampel dengan teknik ini dilakukan secara bebas (seenaknya)
yaitu S1 diambil 50 orang atau semua populasi S1 dan S2 diambil 30 orang atau
semua populasi S2. Sementara kelompok strata yang lain diabaikan karena jumlah
populasinya terlalu besar. Sehingga total sampel yang digunakan adalah 50 + 30
= 80 orang.
4. Cluster Sampling (Area Sampling)
Teknik
sampling daerah digunakan untuk menentukan sampel bila obyek yang akan diteliti
atau sumber data sangat luas.
Contoh:
Di kota Banyuwangi terdapat 30 SMP sebagai populasi. Karena itu pengambilan
sampelnya ditentukan sebesar 15 SMP saja dengan pemilihan secara random (acak).
Teknik sampel ini terdiri dari 2 tahap, yaitu (1) tahap penentuan sampel
daerah, dan (2) tahap penentuan orang-orang yang ada di daerah itu.
Sedangkan pada Nonprobability Sampling yaitu teknik pengambilan
sampel yang tidak memberi peluang/kesempatan yang sama bagi setiap unsur
(anggota) populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. Nonprobability
Sampling terdiri dari 6 (enam) macam yang akan dijabarkan sebagai berikut
ini:
1.
Sampling Sistematis
Sampling
Sistematis adalah teknik pengambilan sampel berdasarkan urutan dari
anggota populasi yang telah diberi nomor urut. Misalnya jumlah populasi 100
orang dan masing-masing diberi nomor urut 1 s/d 100. Sampelnya dapat ditentukan
dengan cara memilih orang dengan nomor urut ganjil (1,3,5,7,9,…, dst) atau
memilih orang dengan nomor urut genap (2,4,6,8,…,dst).
2.
Sampling Kuota
Sampling Kuota adalah
teknik untuk menentukan sampel dari populasi yang mempunyai ciri-ciri tertentu
sampai jumlah kuota yang diinginkan.
Misalnya ingin melakukan penelitian tentang pendapat mahasiswa terhadap layanan kampus. Jumlah sampel yang ditentukan adalah 500 mahasiswa. Kalau pengumpulan data belum mencapai kuota 500 mahasiswa, maka penelitian dipandang belum selesai.
Misalnya ingin melakukan penelitian tentang pendapat mahasiswa terhadap layanan kampus. Jumlah sampel yang ditentukan adalah 500 mahasiswa. Kalau pengumpulan data belum mencapai kuota 500 mahasiswa, maka penelitian dipandang belum selesai.
3.
Sampling Insidental
Sampling
Insidental adalah tekik penentuan sampel berdasarkan kebetulan, yaitu
siapa saja yang secara kebetulan/insidental bertemu dengan peneliti dapat
digunakan sebagai sampel, bila dipandang orang yang kebetulan ditemui itu cocok
sebagai sumber data.
4.
Sampling Purposive
Sampling
Purposive adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu.
Teknik ini paling cocok digunakan untuk penelitian kualitatif yang tidak
melakukan generalisasi.
Misalnya penelitian tentang kualitas makanan, maka sampel sumber datanya adalah orang yang ahli makanan atau ahli gizi.
Misalnya penelitian tentang kualitas makanan, maka sampel sumber datanya adalah orang yang ahli makanan atau ahli gizi.
5.
Sampling Jenuh
Sampling Jenuh adalah
teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai
sampel. Hal ini sering digunakan untuk
penelitian dengan jumlah sampel dibawah 30 orang, atau untuk penelitian yang
ingin membuat generalisasi dengan tingkat kesalahan yang sedikit atau kecil.
Misalnya jika jumlah populasi 20 orang, maka 20 orang tersebutlah yang dijadikan sampel.
Misalnya jika jumlah populasi 20 orang, maka 20 orang tersebutlah yang dijadikan sampel.
6.
Snowball Sampling
Snowball
Sampling adalah teknik penentuan sampel yang mula-mula jumlahnya kecil,
kemudian membesar. Misalnya suatu penelitian menggunakan sampel sebanyak 10
orang, tetapi karena peneliti merasa dengan 10 orang sampel ini datanya masih
kurang lengkap, maka peneliti mencari orang lain yang dirasa layak dan lebih
tahu tentang penelitiannya dan mampu melengkapi datanya.
Dalam
penelitian kualitatif, teknik sampling yang sering digunakan adalah purposive
sampling dan snowball sampling.
Lincoln
dan Guba (1985) mengemukakan bahwa penentuan sampel dalam penelitian kualitatif
sanagt berbeda dengan penentuan sampel dalam penelitian kualitatif. Penentuan
sampel dalam kualitatif tidak didasarkan pada perhitungan statistik. Sampel
yang dipilih berfungsi untuk mendapatkan informasi yang maksimum, bukan untuk
digeneralisasikan.
Dalam
penelitian kualitatif spesifikasi sampel tidak ditentukan sebelumnya. Ciri-ciri
khusus purposive, yaitu:
a. Emergent
sampling design/sementara
b. Serial
selection of sample/menggelinding seperti bola salju (snowball)
c. Continuous
adjustment of ‘focusing’ of the sample /disesuaikan dengan kebutuhan
d. Selection
to the point of redundancy/dipilh sampai jenuh.
Jadi,
penentuan sampel dalam penelitian kualitatif dilakukan peneliti mulai memasuki
lapangan dan selama penelitian berlangsung (emertgent sampling deisgn).
Caranya, yaitu peneliti memilih orang tertentu yang dipertimbang akan
memberikan data yang diperlukan. Selanjutnya berdasarkan data atau hasil yang
diperoleh dari sampel sebelumnya itu, peneliti dapat menetapkan sampel lainnya
yang dipertimbangkan akan memberikan data lebih lengkap.
Dalam
proses sampel seperti dijelaskan di atas, berapa sampel tidak dapat ditentukan
sebelumnya. Dalam sampel purposive, besar sampel ditentukan oleh pertimbangan
informasi. Dalam hubungan S. Nasution (1988) menjelaskan bahwwa unit sampel
(responden) dianggap telah memadai apabila telah sampai pada tarf “redundancy” (datanya
telah jenuh, ditambah sampel lahi tidak memberiakn informasi yang baru),
artinya bahwa dengan menggunakan responden selanjutnya boleh dikatakan tidak
lagi diperoleh tambahan informasi baru yang berarti.
Dalam
proposal penelitian kualitatif, sampel sumber data yang dikemukakan masih
bersifat sementara. Namun demikian pembuatan proposal menyebutkan siapa-siapa
yang kemungkinan akan digunakan sebagai sumber data. Misalnya akan meneliti
gaya belajar anak jenius, maka kemungkinan sampel sumber datanya adalah
orang-orang yang dianggap jenius, keluarga, guru yang membimbing, serta
kawan-kawan dekatnya.
Dalam
proposal penelitian, peneliti telah merencanakan A sebagai orang pertama
sebagai sumber data. Informan awal ini sebaiknya dipilih orang bisa “membukakan
pintu” untuk mengenali keseluruhan medan secara luas. Selanjutnya oleh A
disarankan ke B dan C. Dari C dan B belum memperolah data yang lengkap, maka
peneliti ke F dan G. Dari F dan G belum memperoleh data yang akurat, maka
peneliti pergi ke E, selanjutnya k H, ke G, ke I dan terakhir ke J. Setelah sampai
ke J data sudah jenuh, sehingga sampel sumber data usdah mencukupi dan tidak
menambahkan sampel yang baru.
Sanafiah
Faisal (1990) dengan mengutip pendapat Spradley mengemukakan bahwa, situasi
sosial untuk sampel awal sangat disarankan suatu situasi soisal yang didalamnya
menjadi semacam muara dari banyak domain lainnya. Selajutnya dinyatakan bahwa
sampel sebagai sumber data atau sebagai informan sebaiknya yang memenuhi
kriteria sebagai berikut:
1. Mereka
yang menguasai atau memahami sesuatu melalui proses enkulturasi, sehingga
sesuatu itu bukan sekedar diketahui, tetapi juga dihayati.
2. Mereka
yang tergolong masih sedang berkecimping atau terlibat pada kegiatan yang
tengah diteliti.
3. Mereka
yang memepunyai waktu yang memadai untuk diminta informasi.
4. Mereka
yang tidak cenderung menyampaikan informasi hasil “kemasannya” sendiri.
5. Mereka
yang pada mulanya tergolong “cukup asing” dengan peneliti sehingga lebih
menggairahkan untuk dijadikan semacam guru atau narasumber.
Seperti
telah dikemukakan, penambahan sampel itu dihentikan, apabila datanya sudah
jenuh. Dari berbagai informan, baik yang lama maupun yang baru, tidak
memberikan data baru lagi. Bila pemilihan sampel atau informan benar-benar
jatuh pada subyek yang benar-benar menguasai situasi sosial yang diteliti
(obyek), maka keuntungan bagi peneliti, karena tidak memrlukan banyak sampel
lagi, sehingga cepat selesai. Jadi, yang menjadi kepedulian bagi peneliti
kaulitatif adalah “tuntasnya” perolehan informasi dengan keragaman variasi yang
ada, bikan banyaknya sampel sumber data.
7. Intrumen Penelitian
Dalam penelitian kualitatif, yang menjadi instrumen
atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri. Oleh karena itu, peneliti
sebagai instrumen juga harus “divalidasi” seberapa jauh peneliti kualitatif
siap melakukan penelitian yang selanjutnya terjun ke lapanngan. Validasi
terhadap peneliti sebagai instrumen meliputi validasi terhadap pemahaman metode
penelitian kualitatif, penguasaan wawasan terhadap bidang yang diteliti,
kesiapan peneliti untuk memasuki obyek penelitian, baik secara akademik maupun
logistiknya. Yang melakukan validasi adalah peneliti sendiri, melalui evaluasi
diri seberapa jauh pemahaman terhadap metode kualitatif, penguasaan teori dan
wawasan terhadap bisang yang dieteliti, serta kesiapan dan bekal memasuki
lapangan. Peneliti kualitatif
sebagai human instrument, berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih
informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas
data, analisis data, menafsirkan data dan membuat kesimpulan atas temuannya.
Dalam
penelitian kualitatif segala sesuatu yang akan dicari dari obyek enelitian
belum jelas dan pasti masalahnya, sumber datanya, hasil yang diharapkan
semuanya belum jelas. Rancangan penelitian masih bersifat sementara dan akan
berkembang setelah peneliti memasuki obyek penelitian. Selain itu, dalam
memandang realitas penelitian berasumsi bahwa realitas itu bersifat holistik
(meneyeluruh), dinamis, tidak dapat dipisah-pisahkan ke dalam variabel-variabel
penelitian. Kalaupun dapat dipisahkan, variabelnya akan banyak sekali. Dengan
demikian, dalam penelitian kualitatif ini belum dapat dikembangkan instrumen
penelitian sebelum masalah yang diteliti jelas sama sekali. Dalam penelitian
kualitatif, peneliti merupakan kunci insrumen.
S. Nasution (1988) menyatakan:
“Dalam penelitian kualitatif, tidak ada
pilihan lain daripada menjadikan manusia sebagai instrumen penelitian utama.
Alasannya ialah bahwa segala sesuatunya belum mempunyai bentuk yang pasti.
Masalah, fokus penelitian, prosedur penelitian, hipotesis yang digunakan,
bahkan hasil yang diharapkan, itu semua tidak dapat ditentukan secara pasti dan
jelas sebelumnya. Segala sesuatu masih perlu dikembangkan sepanjang penelitian
itu. Dalam keadaan yang serba tidak pasti dan tidak jelas itu, tidak ada
pilihan lain dan hanya peneliti itu sendiri sebagai alat satu-satunya yang
dapat mencapainya”.[7]
Berdasarkan pernyataan tersebuat
dpat dipahami bahwadalam penelitian kualitatif pada awalnya dimana permasalahan
belum jelas dan pasti, maka yang menjadi instrumen adalah peneliti itu sendiri.
Tetapi setelah masalahnya yang akan dipelajari jelas, maka dapat dikembangkan
suatu instrumen.
Dalam penelitian kualitatif
instrumen utamanya adalah peneliti itu sendiri, namun selanjutnya setelah fokus
penelitian menjadi jelas, maka kemungkinan akan dikembangkan instrumen
penelitian sederhana yang diharapkan dapat melengkapi data dan membandingkan
dengan data yang telah dikemukakan melalui observasi an wawancara. Peneliti
akan terjun ke lapangan sendiri, baik pada tour question, tahap focused and
selection, melakukan pengumpulan data, analisis dan membuat kesimpulan.
Menurut S. Nasutn (1998) peneliti
sebagai instrumen penelitian serasi untuk penelitian serupa karena memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
1. Peneliti
sebagai alat peka dan dapat bereaksi terhadap segala stimulus dari lingkungan
yang harus diperkirakannya bermakna atau tidak bagi penelitian.
2. Peneliti
sebagai dapat menyesuai diri tergadap semua aspek keadaan dan dapat
mengumpulkan aneka ragam sekaligus.
3. Tiap
situasi merupakan keseluruhan. Tidak suatu instrumen beruap test antau angket
yang dapat menangkap keseluruhan situasi, kecuali manusia.
4. Suatu
situasi yang melibatkan interaksi manusia, tidak dipahami dengan pengetahuan
semata. Untuk memahaminya kita perlu sering merasakannya, menyelaminya
berdasarkan pengetahuan kita.
5. Peneliti
sebagai instrumen daapt segera menganalisis data yang diperoleh. Ia dapat
menafsirkannya, melahirkan hiotesis dengan segera untuk menentukan arah
pengamatan, untuk mentest hipotesis yang timbul seketika.
6. Hanya
manusia sebagai instrumen dapat mengambil kesimpulan berdasarkan data yang
dikumpulkan pada suatu saat dan menggunakan segera sebagai balikan untuk memperoleh
penegasan, perubahan, perbaikan atau pelakan.
7. Dalam
penelitian yang menggunakan test atau angket yang bersifat kuantatif yang
diutamakan adalah respon yang dpat dikuantifikasikan agar dapat diolah secara
statistik, sedangkan yang menyimpang dari itutidak dihiraukan. Dengan manusia
sebagai instrumen, respon yang aneh, yang menyimpang justru diberi perhatian.
Respon yang lain daripada yang lain, bahkan yang bertentangan dipakai untuk
mempertinggi tingkat kepercyaan dan tingkat pemahaman mengenai aspek yang
diteliti[8].
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Penelitian
kualitatif adalah penelitian yang bersifat deskriptif dan cenderung
menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Proses dan makna lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif.
Landasan teori dimanfaatkan
sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk
memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan
hasil penelitian
2. Dalam penelitian kualitatif, akan terjadi tiga
kemungkinan terhadap “masalah “ yang di bawa oleh peneliti dalam penelitian.
Yang pertama masalah yang di bawa oleh peneliti tetap, sehingga sejak awal sampai akhir penelitian sama. Yang kedua “masalah” yang di bawa peneliti
setelah memesuki penelitian berkembang yaitu memperluas atau memperdalam
masalah yang telah di siapkan. Dengan demikian tidak terlalu banyak perubahan,
sehingga judul penelitian cukup di sempurnakan. Yang ketiga sehingga harus
di “ganti” masalah. Dengan denikian
judul proposal dengan judul penelitian tidak sama dengan judulnya dig anti.
Dalam institusi tertentu, judul yang diganti ini sering mengalami kesulitas
administrasi. Oleh karena itu institusi yang menangani penelitian kualitatif,
harus mau dan mampu menyesuaikan dengan karakteristik masalah kualitatif ini.
3.
Dalam penelitian kuantitatif ada yang di sebut
batasan masalah. Batasan masalah dalam penelitian kualitatif di sebut dengan
focus, yang berisi pokok masalah yang masih bersifat umum. Pembatasan dalam penelitian kualitatif lebih di dasarkan pada tingkat
kepentingan, urgensi feabilitas masalah yang akan di pecahkan selain juga
factor keterbarasan tenaga , dana dan waktu.
4. Berdasarkan level of explanation , suatu gejala,
maka secara umum terdapat tiga bentuk rumusan masalah, yaitu rumusan masalah
deskriptif, komparatif dan assosiatif.
5. Judul dalam penelitian kualitatif pada umumnya di susun berdasarkan masalah
yang telah ditetapkan.Dengan demikian judul penelitiannya harus sudah spesifik
dan mencerminkan permasalahan dan variabel yang akan di teliti, judul
penelitian kuantitatif digunakan sebagai pegangan peneliti untuk menetapkan
variabel yang akan di teliti, teori yang di gunakan, instrument penelitian yang
dikembangkan, teknik analisis data,
serta kesimpulan.
6.
Dalam penelitian
kuantitatif jumlah teori yang digunakan sesuai dengan jumlah variabel yang diteliti, sedangkan dalam penelitian
kualitatif yang bersifat holistik, jumlah teori yang harus dimiliki oleh
penelitian kualitatif jauh lebih banyak karena harus disesuaikan dengan
fenomena yang berkembang di lapangan. Penelitian kualitatif akan lebih profesional kalau menguasai semua teori
sehingga wawasannya akan manjadi lebih luas, dan dapat menjadi instrument penelitian yang baik.
7.
Teknik sampling dijadi 2 (dua) yaitu Probability
Sampling dan Nonprobability Sampling. Probability
Sampling yaitu teknik pengambilan sampel yang memberikan peluang yang sama
bagi setiap unsur (anggota) populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. Sedangkan
pada Nonprobability Sampling yaitu teknik pengambilan sampel yang
tidak memberi peluang/kesempatan yang sama bagi setiap unsur (anggota) populasi
untuk dipilih menjadi anggota sampel. Nonprobability Sampling terdiri
dari 6 (enam) macam.
8.
Dalam penelitian kualitatif, yang
menjadi instrumen atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri. Oleh karena
itu, peneliti sebagai instrumen juga harus “divalidasi” seberapa jauh peneliti
kualitatif siap melakukan penelitian yang selanjutnya terjun ke lapanngan.
Validasi terhadap peneliti sebagai instrumen meliputi validasi terhadap
pemahaman metode penelitian kualitatif, penguasaan wawasan terhadap bidang yang
diteliti, kesiapan peneliti untuk memasuki obyek penelitian, baik secara
akademik maupun logistiknya.
DAFTAR
PUSTAKA
Sugiyono, Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, Bandung: Alfabeta, 2011
K., Septiawan Santana,
Menulis Ilmiah Metodologi Penelitian kualitatif, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor
Indonesia, 2007
Bungin, Burhan, Metode
Penelitian Kualitatif,
[1]
Sugiyono, “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D”, (cet. 11;
Bandung; Alfabeta, 2011), h.205
[2] Ibid.,
h. 207
[3] Ibid., h.
209
[4]
Sugiyono, “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D”, (cet. 11;
Bandung; Alfabeta, 2011), h.205
[5] Ibid.,
213
[7] Ibid.,
h. 223
[8] Ibid.,
h. 224
Langganan:
Postingan (Atom)