Rabu, 20 November 2013

metodologi studi islam


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Filsafat Islam merupakan salah satu bidang studi Islam yang keberadaannya telah menimbulka pro dan kontra. Sebagian mereka yang berpikiran maju -yang ditandai dengan sifat terbuka, rasional, kritis obyektif, berorientasi ke depan, dinamis dan mau mengikuti zaman, tanpa meninggalkan prinsip atau ajaran dasar yang bersifat asasi- dan bersifat liberal cenderung mau menerima pemikiran Filsafat Islam. Sedangkan bagi mereka yang bersifat tradisional yakni berpegang teguh kepada doktrin ajaran al-Qur’an dan al-Hadist secara tekstual, cenderung kurang mau menerima filsafat, bahkan menolaknya karena takut dapat melemahkan iman.
Itulah beberapa masalah yang mewarnai perkembangan penyebaran Islam pada masa lalu. Hal tersebut menjadi latar belakang dari pembuatan makalah yang bejudul “Model Penelitian Filsafat Islam”. Dengan harapan dapat mengembangkan wawasan kita mengenai filsafat Islam, juga untuk mengetahui metode dan pendekatan yang digunakan para peneliti dalam meneliti filsafat Islam pada masa lalu beserta kehidupan dan ajaran para tokohnya tersebut. Sehingga pada giliranya kita dapat mengembangkan pemikiran filsafat Islam dalam rangka menjawab berbagai masalah yang muncul dimasyarakat.
Ilmu kalam atau metodologi termasuk salah satu bidang studi Islam yang amat dikenal baik oleh kalangan akademis maupun oleh masyarakat pada umumnya. Hal ini antara lain terlihat dari keterlibatan ilmu tersebut dalam menjelaskan berbagai masalah yang muncul di masyarakat. Keberuntungan atau kegagalan seseorang dalam kehidupannya sering dilihat dari sisi teologi. Dengan kata lain, berbagai masalah yang terjadi di masyarakat seringkali dilihat dari sudut teologi. 
Hal tersebut diatas merupakan fenomena yang cukup menarik untuk diteliti secara leebih seksama. Itulah sebabnya telah banyak karya ilmiah yang ditulis para ahli dengan mengambil tema kajian masalah teologi, dan itu pula yang selanjutnya teologi menjadi salah satu bidang kajian islam mulai dari tingkat pendidikan dasar, sampai dengan pendidikan tinggi. 
Pada bagian ini, pembaca akan diajak untuk mengkaji secara saksama model penelitian ilmu kalam yang dilakukan para ahli, baik penelitian pemula, maupun penelitian lajutan yag bersifat deskriptif analitis, dengan terlebih dahulu mengemukakan pengertian Ilmu Kalam tersebut. 
B.  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimakud dengan Filsafat Islam?
2.      Apa saja model-model penelitian yang dilakukan para peneliti pada masa lalu  ?
3.      Apa yang dimaksud ilmu kalam?
4.      Model-model apa saja yang dipakai para peneliti pada masa lalu?

C.  Tujuan
  1. Membahas tentang pengertian Filsafat Islam dan ilmu kalam.
  2. Mengetahui model-model penelitian yang dilakukan peneliti untuk meneliti filsafat Islam dan ilmu kalam.











BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Filsafat Islam
Dari segi bahasa, filsafat Islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan Islam. Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta, dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian secara bahasa filsafa berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanyadan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk ini ia mengatakan bahwa filsafat berarti mencari hakekat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.[1]
Kata Islam berasal dari bahasa Arab aslama, yuslimu, islaman yang berarti patuh, tunduk, berserah diri serta memohon selamat dan sentosa. Kata tersebut berasal dari salima yang berarti selamat, sentosa, aman dan damai. Islam menjadi suatu istilah atau nama bagi agama yang ajaran – ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad SAW, sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Sumber dari ajaran-ajaran yang mengambil berbagai berbagai aspek itu ialah al-Qur’an dan hadits.[2]
Musa Asy’ari, mengatakan bahwa Filsafat Islam itu pada dasarnya merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah. Dalam kaitan ini, diperlukan pendekatan historis terhadap Filsafat Islam yang tidak hanya menekankan pada studi tokoh, tetapi yang lebih penting lagi adalah memahami proes dialektik pemikiran yang berkembang melaluikajian-kajian tematik atas persoalan-persoalan yang terjadi pada setiap zaman. Oleh karena itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip dasar Fisafat Islam, agar dunia pemikiran Islam terus berkembang sesuai dengan perubahan zaman. Lebih lanjut Musa Asy’ari berpenadapat bahwa Filsafat Islam dapatlah diartikan sebagai kegiatan pemikiran yang bercorak Islam. Islam disini menjadi jiwa yang mewarnai suatu pemikiran. Filsafat disebut Islami bukan karena yang melakukan aktivitas kefilsafatan itu orang yang beragama Islam, atau orang yang berkebangsaan Arab atau segi obyeknya yang membahas mengenai pokok-pokok keislaman.
Amin Abdullah dalam hubungan filsafat Islam ia mengatakan : “Meskipun saya tidak setuju untuk mengatakan bahwa Filsafat Islam tidak lain dan tidak bukan adalah rumusan pemikiran Muslim yang ditempati begitu saja dengan konsep Filsafat yunani, namun sejarah mencatat bahwa mata rantai yang mengubungkan gerakan pemikiran Filsafat Islam era kerajaan Abbasiyah dan dunia luar di wilayah Islam, tidak lain adalah proses panjang asimilasi dan akulturasi kebudayaan Islam dan kebudayaan yunani lewat karya-karya filosof Muslim, seperti al-Kindi (185H/801M-260H/873M), al-farabi (258H/870M-339H/950M), Ibnu Miskawih (320H/923M-421H/1030M), Ibnu Sina (370H/980M-428H/1037M), al–Ghozali (450H/1058M-505H/1111M), dan Ibnu Rusyd (520H/1126M-595H/1198M). Filsafat profetik (kenabian), sebagai contoh, tidak dapat kita peroleh dari karya-karya Yunani. Filsafat kenabian adalah trade mark Filsafat Islam. Juga karya-karya Ibnu Bajjah (wafat 533H/1138M), Ibnu Tufail (wafat 581H/1185M) adalah spesifik dan orisinal karya filosof Muslim. Memang al-Qur’an membawa cara yang sama sekali baru untuk melihat Tuhan dan alam, dan juga membahas hukum-hukum yang tidak dapat diredusir dalam filsafat Yunani.
Damardjati Supadjar berpendapat bahwa dalam istilah Filsafat Islam terdapat dua kemungkinan pemahaman konotatif. Pertama, Filsafat Islam dalam arti Islam filsafat tentang Islam yang dalam bahasa Inggris kita kenal sebagai Philosophy of Islam. Dalam hal ini Islam menjadi bahan telah, obyek material suatu studi dengan sudut pandang atau obyek formalnya, yaitu filsafat.[3]
Ahmad Fuad al-Ahwani yang mengatakan bahwa Filsafat Islam ialah pembahasan meliputi berbagai soal alam semesta dan bermacam-macam masalah manusia atas dasar ajaran-ajaran keagamaan yang turun bersama lahirnya agama Islam.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas, Filsafat Islam dapat diketahui melalui lima cirinya sebagai berikut. Pertama, dilihat dari segi sifat dan coraknya, filsafat Islam berdasar pada ajaran Islam yang bersumberkan al-Qur’an dan hadits. Dengan sifat dan coraknya yang demikian itu, filsafat Islam  berbeda dengan filsafat Yunani atau Filsafat Barat pada umumnya yang semata-mata mengandalkan akal pikiran (rasio). Kedua, dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya, filsafat Islam mencakup pembahasan bidang fisika atau alam raya yang selanjutnya disebut bidang kosmologi; masalah ketuhanan dan hal-hal lain yang bersifat non materi, yang selanjutnya disebut bidang metafisika ; masalah kehidupan di dunia, kehidupan di akherat masalah ilmu pengetahuan , kebudayaan dan lain sebagainya; kecuai masalah zat Tuhan. Ketiga, dilihat dari segi datangnya filsafat Islam, sejalan dengan perkembangan ajaran Islam itu sendiri, tepatnya ketika bagian dari ajaran Islam memerlukan penjelasan secara rasional dan filosofis. Keempat, dilihat dari segi yang mengembangkan, filsafat Islam dalam arti materi pemikiran filsafatnya, bukan kajian sejrahnya, disajikan oleh orang-orang yang beragama Islam, seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibnu Sina, al-Ghozali, Ibnu Rusyd, Ibnu Tufail, Ibnu Bajjah dan sebagainya. Kelima, dilihat dari segi kedudukannya, filsafat Islam sejajar dengan bidang studi keislaman lainnya seperti fikih, ilmu kalam, tasawuf, sejarah kebudayaan Islam dan pendidikan Islam.
B.  Model-Model Penelitian Islam
1.    Model M. Amin Abdullah
Hasil penelitiannya ia tuangkan dalam bukunya berjudul the Idea of University Ethical Norm In Ghazali and Kant . Dilihat dari segi judulnya, penelitian ini mengambil metode penelitian kepustakaan yang bercorak deskriptif, yaitu penelitian yang mengambil bahan-bahan kajianya pada berbagai sumber baik yang ditulis oleh tokoh yang diteliti itu sendiri (sumber primer), maupun sumber yang ditulis oleh orang lain mengetahui tokoh yang ditelitinya itu (sumber sekunder). Bahan-bahan tersebut selanjutnya diteliti keotentikannya secara seksama; diklasifikasikan menurut variabel yang ingin ditelitinya, dalam hal ini masalah etik; bandingkan antara satu sumber dengan sumber lainnya; dideskripsikan (duraikan menurut logika berpikir tertentu), dianalisa dan disimpulkan.
Selanjutnya dilihat dari segi pendekatan yang digunakan, M Amin Abdullah kelihatannya mengambil pendekatan studi tokoh dengan cara melakukan studi komparasi antara pemikiran kedua tokoh tersebut (al-Ghozali dan Immanuel Kant), Khususnya dalam bidang etika.[4]
Hasil penelitian Amin Abdullah dalam bidang Filsafat Islam selanjutnya dapat dijumpai dalam berbagai karyannya baik yang ditulis secara tersendiri, maupun gabungan dengan karya-karya orang lain. Dalam bukunya berjudul Studi Agama Normativitas atau Histirisitas, M. Amin Abdullah mengatakan ada kekaburan dan kesimpangsiuran yang patut disayangkan di dalam cara berpikir kita, tidak terkecuali di lingkungan perguruan tinggi dan kalangan akademis. Tampaknya kita sulit membedakan antara Filsafat dan Sejarah Filsafat; antara Filsafat Islam dan Sejarah Filsafat Islam. Biasanya kita korbankan kajian Filsafat, karena kita selalu dihantui oleh trauma sejarah abad pertengahan, ketika Sejarah Filsafat Islam diwarnai oleh pertentangan pendapat dan perhelatan pemikiran antara al-Ghozali dan Ibnu Sina, yang sangat menentukan jalannya sejarah pemikiran umat Islam.[5]
Kritik Amin Abdullah tersebut timbul setelah ia melihat penelitiannya, bahwa sebagian penelitian filsafat Islam yang dilakukan para ahli selam ini berkisar pada masalah Sejarah Islam, dan bukan pada Materi Filsafatnya itu sendiri.
Penelitian yang polanya mirip dengan Amin Abdullah tersebut dilakukan pula oleh Sheila McDonough dalam karyanya berjudul Muslim Ethics and modernity: A Comparative Study of the Ethical Thougt of Sayyid Ahmad Khan and maulana Mawdudi. Buku tersebut telah diterbitkan oleh Wilfrid laurier University Press, Kanada, pada tahun 1984. Dalam buku tersebut yang dijadikan oleh obyek penelitian adalah Ahmad Khan dan Mawlana Mawdudi yang keduanya adalah orang Pakistan dan telah dikenal di dunia Islam. Penelitian tersebut termasuk kategori penelitian kualitatif, berdasar pada sumber kepustakaan yang ditulis oleh kedua tokoh tersebut atau oleh orang lain megenai tokoh tersebut. Sedangkan corak penelitiannya adalah penelitian deskriptif analitis; sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan tokoh dan komparatif studi.Melalui penelitian demikian akan dapat dihasilkan kajian mendalam dalam salah satu bidang kajian, serta latar belakang pemikiran yang menyebabkan mengapa kedua tokoh tersebut mengemukakan pendapatnya seperti ini.

2.    Model Otto Horrassowitz, Majid Fakhry dan Harun Nasution
Dalam bukunya berjudul History of Muslim Philosophy yang diterjemahkan dan disunting oleh M. M. Syarif ke dalam bahasa Indonesia menjadi para Filosof Muslim, Otto Horrassowitz telah melakukan penelitian terhadap seluruh pemikiran filsafat  Islam yang berasal dari tokoh-tokoh filosof abad klasik, yaitu al -Kondi, al-Razi, al-Farabi, Ibnu Miskawaih, Ibnu Sina, Ibnu Bajjah, Ibnu Tufail, Ibnu Rusyd dan Nasir al-Din al-Tusi. Dari al-Kindi dijumpai pemikiran filsafat tentang Tuhan , keterhinggaan, ruh dan akal. Dari al-Razi dijumpai pemikiran filsafat tentang teologi, moral, metode, metafisika, Tuhan, ruh, materi, ruang, dan waktu. Selanjutnya dari al-Farabi dijumpai pemikiran filsafat tentang logika, kesatuan filsafat, teori sepuluh kecerdasan, teori tentang akal, teori tentang kenabian, serta penafsiran atas al-Qur’an. Selanjutnya dari Ibnu Miskawih dijumpai pemikiran filosafat tentang moral, pengobatan rohani, dan filsafat sejarah. Dalam pada itu dari  Ibnu Sina dikemukakan pemikiran filsafat tgentnag wujud, hubungan jiwa dan raga, ajaran kenabian, Tuhan dan dunia. Dari Ibnu Bajjah dijumpai pemikiran filsafat tentang materi dan bentuk, psikologi, akal dan pengetahuan, Tuhan, Sumber Pengetahuan, politik, etika, dan tasawuf. Dari Ibnu Tufail dikemukakan pemikiran filsafat tentang akal dan wahyu sebagai yang dapat saling melengkapi yang dikemas dalam novel fiktifnya berjudul Hay Ibnu Yaqzan yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia; tujuan risalah, doktrin tentang dunia, tuhan, kosmologi cahaya, epistomologi, etika, filsafat dan agama. Selanjutnya dari Ibnu Rusyd, dikemukakan pemikiran filsafat tentang hubungan filsafat dari agama, jalan menuju Tuhan, jalan menuju pengetahuan, jalan menuju ilmu, dan jalan menuju wujud. Dalam pada itu dari Nasir al-Din Tusi dikemukakan pemikiran filsafat tentang akhlak nasiri, ilmu rumah tangga, politik sumber filsafat praktis, psikologi, metafisika, Tuhan, cretio exnihilo, kenabian, baik dan buruk, serta logika.
Penelitian serupa itu juga dilakukan oleh Majid Fakhry. Dalam bukunya berjudul A History of Islamic Philosophy dan diterjemahkan oleh Mulyadi Kartanegara menjadi Sejarah Filsafat Islam, majid Fakhri selain menyajikan hasil penelitiannya tentang ilmu kalam, Mistisisme daqn kecenderungan-kecenderungan moderndan kontemporer juga berbicara tentang filsafat. Khusus dalam bidang filsafat, ia berbicara tentang al-Kindi, Ibnu al-Rawandi, al-Razi, Abu Hayyan al-Tauhidy, Ibnu Miskawaih, Yahya bin ;Adi, Ibnu Massarah, Al-Majrithi, Ibnu bajjah, Ibnu Tufail, Ibnu Rusyd, al-Suhrawandi dan Shadr al-Din al-Syirazi. Majid Fakhry selain mengemukakan riwayat hidup dan karya-karya dari masing-masing tokoh tersebut juga mengmukakan pemikirannya dalam bidang filsafat.
Penelitiannya tersebut nampaknya menggunakan campuran. Yaitu selain menggunakan pendekatan historis juga menggunakan pendekatan kawasan, bahkan pendekatan substansi. Melalui pendekatan historis, ia mencoba meneliti latar belakang munculnya berbagai pemikiran filsafat dalam islam. Sedangkan dengan pendekatan kawawsan, ia mencoba mengemukakan berbagai pemikiran filsafat yang dihasilkan dari berbagai tokoh tersebut.
Dalam pada itu Harun Nasution, juga melakukan penelitian filsafat deangan menggunkan pendekatan tokoh dan pendekatan historis. Bentuk penelitiannya deskriptif dengan menggunakan bahan-bahan bacaan baik yang ditulis oleh tokoh yang bersangkutan maupun penulis lain yang berbicara mengenai tokoh tersebut. Dengan demikian penelitiannya bersifat kualitatif.
Melalui pendekatan tokoh, Harun Nasution mencoba menyajikan pemikiran filsafat berdasarkan tokoh yang ditelitinya yang dalam hal ini al-Kindi, al-Farabi, Ibnu Sina, al-Ghozali dan Ibnu Rusyd. Sedangkan dengan pendekatan historis, Harun Nasution mencoba menyajikan tentang sejarah timbulnya pemikiran filsafat Islam yang dimulai dengan kontak pertama antara Islam dan ilmu pengetahuan serta falsafat Yunani.[6]

3.    Model Ahmad Fuad Al-Ahwani
Ahmad Fuad Al-Ahwani ntermasuk pemikir modern dari Mesir yang banyak mengkaji dan meneliti bidang filsafat Islam. Salah satu karyanya dalam bidang filsafat berjudul Filsafat Islam. Dalam bukunya ini ia selain menyajikan sekitar problem filsafat Islam juga menyajikan tentang zaman p;enerjemahan, dan filsafat yang berkembang itu kawasan masyriqi dan maghribi. Di kawasan maghribi ia kemukakan nama al-Kindi, al-Farabi, dan Ibnu Sina. Sedangkan di kawasan Maghribi  kemukakan Ibnu bajjah, Ibnu Tufail dan Ibnu Rusyd. Selain dengan mengemukakan riwayat hidup serta karya dari masing-masing tokoh filosof tersebut, juga dikemukakan tentang jasa dari masing-masing filosof tersebut serta pemikirannya dalam bidang filsafat.
Dengan demikian metode penelitian yang ditempuh Ahmad Fuad Al-Ahwani adalah penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan kepustakaan. Sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif kualitatif. Sedangkan penedekatannya adalah pendekatan yang bersifat campuran, yaitu pendekatan histories, pendekatan kawasan dan tokoh. Melalui pendekatan historis, ia mencoba menjelaskan latar belakang timbulnya pemikiran filsafat dalam Islam. Sedangkan dengan pendekatan kawasan ia mencoba membagi tokoh-tokoh filosof menurut tempat tinggal mereka, danm dengan pendekatan tokoh, ia mencoba mengemukakan berbagai pemikiran filsafat sesuai dengan tokoh yang mengemukakannya.
Berbagai hasil penelitian yang dilakuakan para ahli mengenal filsafat Islam tersebut memberi kesabn kapada kita, bahwa pada umumnya penelitian yang diolakukan bersifat penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan bacaan sebagai sumber rujukannya. Metode yang digunakan umumnya bersifat deskriptif analistis. Sedangkan p-endekatan yang digunakan umumnya pendekatan histories, kawasan dan substansial. Penelitian dan pengkajian filsafat demikian sulit diharapkan dapat melahirkan para filosos. Penelitian tersebut belum berhasil mengangkat dasar pemikiran yang membentuk filsafat itu sendiri. Pengkaji filsafat biasanya terbiasa dengan diskusi dan perbincangan yang begitu mendalam tentang uraian-uraian dan kutipan filosof, hampir seolah-olah kutipan-kutipan filosof itu baru saja dihasilkan dan seolah-olah tidak mengalami kesulitan interprestasi yang melelahkan.
Berdasarkan informasi tersebut, sebenarnya masih terbuka luas obyek penelitiannya di bidang filsafat Islam, yaitu obyek yang berkenaan dengan cara atau metode yang digunakan oleh para filosof terdahulu untuk kemudian dijadikan sebagai bahan perbenadingan untuk selanjutnya digunakan bagi kepentingan pengembangan pemikiran filsafat lebih lanjut.
Sesungguhnya masih banyak hasil penelitian yang dilakukan para ahli di bidang filsafat Islam yang tidak dikemukakan seluruhnya di sini. Ahmad hanafi, MA. Misalnya menulis buku berjudul pengantar filsafat Islam. Dalam buku yang merupakan hasil penelitian kepustakaan itu dikemujkakan tentang pemikiran filsafat al-Kindi, al-Farabi, Ikhwanusshafa, dan Ibnu Sina. Fazlur Rahman dalam bukunya Islkam juga memuat pembahasan tenatnag filsafat Islam yang didasarkan pada rujukan di bidang keifilsafatan. Fazlur Rahman mengatakan bahwa sistem filsafat Islam yang disusun merupakan suatu kresai mulia dalam kebudayaan Islam. Dalam system itu sendiri terdapat suatu hasil yang mengagumkan baik dalam landasan etosnya maupun dalam struktur aktualnya. Filsafat itu menggambarkan suatu bagian penting yang murni dalam pemikiran manusia, karena ia berada dalam ambang antara masa purba dan masa modern. Namun berhadapan dengan agama Islam, filsafat itu menciptakan suatu situasi yang berabahay untuk dirinya sendiri. Dalam doktrin-doktrin filsafat actual tidak terlalu banyak menerangkan pekerjaan-pekerjaan keduaniaan yang berabhaya, namun dipergunakan dalam beberapa kebijaksanaan putusan agama dan merupakan implikasinya terhadap syari’ah.[7]
Apa yang dikemukakan para peneliti terhadap pemikiran filsafat Islam tersebut nampak selalu menyajikan tokoh yang dari satu sisi ada tokoh yang bersamaan diteliti, dan ada pula tokoh yang tyidak diangkat oleh peneliti yang satu, namun oleh peneliti lainnya diangkat. Kita tidah tahu persisi mengapa hal ini terjadi. Apakah karena keterbatasan sumber rujukan yang dimiliki masing-masing, atau karena maksud lainnya yang disebabkan karena peneliti tersebut kurang tertarik atau tidak sejalan dengan tokoh filosof yang ditelitinya.
Dewasa ini setahap demi setahap pemikiran filsafat Islam atau berpikir secara filosof sudah mulai diterima masyarakat. Berbagai kajian di bidang keagamaan selalu di lihat dari segi pemikiran filosofnya, sehingga makna substansial, hakikat, inti dan pesan spiritual dari setiap ajaran keagamaan tersebut dapat ditangkap dan dihayati dengan baik. Tanpa bantuan filsafat, maka masyarakat akan cenderung terjebak kedalam bentuk ritualistic semata, tanpa tahu apa pesan filosofis yang terkandung dalam ajaran tersebut. Filsafat juga semakin diperlukan dalam situasi yang semakin memadu dan menyatu antara satu bidang pengetahuan dengan pengetahuan lainnya.

C.  Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu kalam atau ilmu telogi menurut pengertian secara harfiyah yaitu bersal dari kata teo yang artinya Tuhan dan logi yang artinya ilmu. Sedangkan menurut pengertian secara global yaitu ilmu membahas tentang masalah ketuhanan serta berbagai masalah yang berkaitan dengannya berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan
Dengan demikian seseorang yang mempelajari dapat mengetahui bagaiman cara-cara untuk memiliki keimanan dan bagaimana pula cara menjaga keimanan tersebut agar tidak hilang atau rusak.
D.  Model-Model Penelitian
Secara garis besar, penelitian ilmu kalam dibagi menjadi dua bagian,[8] yaitu:


1.    Penelitian pemula
Dalam kaitan ini dapat kita jumpai beberapa karya hasi penelitian pemula sebagai berikut :[9]
a.    Model Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi
Beliau telah menulis buku teologi islam yang berjudul kitab at-tauhid dalam buku tersebut disebutkan pembahasan tentang cacatnyataqlid dalam hal beriman, serta kewajiban mengetahui agama dengan dalil al-sama' (dalil naqli) dan dalil aqli, pembahasan tentang alam dan perbedaan faham diantara manusia tenteng cara allah menciptakan makhluk.
b.    Model al-Imam Abi al-Hasan bin Isma'il al-Asy'ari
Beliau telah menulis buku berjudul maqalat al-islamiyyin wa ikhtilaf al- mushallin. Didalam buku tersebut membahas aliran-aliran induk yang ada sepuluh dan dibahas pula masalah aliran syiah, kepemimpinan,kerasulan, keimanan, janji baik dan buruk, siksaan bagi anak necil, tentang tahkim, hakikat manusia.
c.    Model Abdul al-Jabbar bin Ahmad
Beliau menulis buku sarah al-ushul al-khamsyah dalam buku tersebut disebutkan tentang ajaran mu'tazilah secara mebdalam diantaranya adalah  kewajiban yang utama dalam mengetahui allah, ma'na wajib, ma'na keburukan, hakikat pemikiran dan macam-macamnya.
d.    Model Thohariyah
Beliau telah menulis buku yang berjudul syarah al- aqidah at- thahawiyah dan didalam buku tersebut telah dibahs kewajiban mengimani mengenai apa yang telah dibawah oleh rasul kewajiban mengikuti ajran para rasul,ma'na tauhid, dan dibahs pula macam-macam tauhid yang dibawh oleh para rasul.
e.    Model al-Imam al-Harmain al-Juwaini
Beliau telah menulis buku yang berjudul al-syamil fi ushul al-din. Didalam buku tersebut membahas tentag penciptaan alam yang didalamnya terdapat hakikat jauhar (subtansi), didalamnya dibahas hakikat taihid, kelemahan kaum mu'tazilah, pembahasan tentang akidah, kajian tentang dali atas kesucian Allah.
f.     Model al-Ghazali
Beliau telah menulis buku al-iqtishod fi al-i'tiqod membahas tentang perlunya ilmu dalam memahami agama dan juga perlunya ilmu sebagai fardhu kifayah, pembahasan tentang dzat allah, tentang qodimnya alam dan penetapan tentang kenabian Muhammad SAW.
g.    Model al-Amidy
Beliau telah menulis buku yang berjudul ghoyah almaram fi ilmu kalam yang membahas tentang sifat-sifat wajib bagi allah sifat nafsianya dan sifat yang jaiz bagi allah dan pembahasan tentang keesaan allah swt perbuatan yang bersfat wajib al-wujud dan tentang tidak ada penciptaan selain Allah.
h.    Model al-Syahrastani
Beliau telah menukis buku yang berjudul nihayah al-iqdam fi ilmi al-kalam yang membahas tentang barunya alam, tauhid, sifat-sifat azali, hakikat ucapan manusia tentang allah sebagai yang maha pendengar dan perbuatan-perbuatan sebelum datangnya syariat.
i.      Model al-Bazdawi
Beliau telah menulis kitab yang berjudul ushul al-din yang membahas perbedaan pendapat para ulam' mengenai mempelajari ilmu kalam mengerjakan dan menyusunnya, perbedaan pendapat para ulam' mengenai sebab-sebab seorang hamba mengetahui sesuatau macam-macam ilmu pengetahuan, tentang allah sebagai pencipta alam semesta, tentang kehiduan di akhirat Seluruh penelitain yang dilakukan para tokoh islam tersebut dikata gorikan sebagai penelitian pemula yang bersifat eksloratif dan pendekatan doktriner atau subtansi ajaran.

2.      Penelitian Lanjutan
Berbagai hasil penelitian lanjutan dapat dikemukakan sebagai berikut:[10]
a.    Model Abu Zahra
      Beliau telah menulis buku yang berjudul tarikh al-mazahib al-islamiyah fi al-siyasyah wa al-aqo'id yang membahas tentang objek-objek yang dijadikan angkal pertentangan oleh berbagai aliran dalam bidang politik yang berdampak pada masalah teologi dan membahas aliran dalam madzab syiah, khawarij dengan berbagai sektenya.
b.    Model Ali Mustofa Al-Ghurabi
Beliau telah meulis buku yang berjudul tarikh al-firakh al-islamiyah wa nasyatu ilmu al-kalam ind al-muslimin yang membahas perkembangan ilmu kalam, keadaan aqidah pada zaman nabi, khulafaurrasyidin dan dilanjutkan pembahasan mengenai aliran mu'tazilah lengkap dengan tokoh-tokoh dan pemikir teoliginya.
c.    Model Abdul al-Latif Muhammad al-Asyr
Beliau telah menulis buku yang berjudul al-fikriyah li madzhab ahl al-sunnah yang membahas tentang pokok-pokok yang menyebabkan timbulnya perbedaan pendapat dikalangan umat Islam, masalah mantiq dan filsafah, barunya alam, sifat-sifat yang melekat pada Allah SWT serta ijtihad dalam hokum agama.
d.    Model Ahmad Mahmud Subdi
Beliau telah menulis buku yang berjudul fi ilmi kalam yang membahas tentang aliran mu'tazilah lengkap dengan ajaran dan tokoh-tokohnya.
e.    Model Ali Sami' Al-Nasyr dan Amar Jam'iy At-Tholibi
Beliau telah melakukan penelitian khusus terhadap akidah kaum salaf dengan mengambil tokoh Ahmad bin Hambal, al-Bukhari, Ibn Kutaibah, dan Usman al-Darimi. Buku tersebut telah diterbitkan oleh Al-Ma'arif Iskandariyah tanpa menyebutkan tahunnya. Dalam buku tersebut telah diungkap tentang pemikiran kaum salaf yang berasal dari tokoh-tokohnya yang menonjol itu.
f.     Model Harun Nasution
Harun Nasutionh yang dikenal sebagai guru besar filsafat dan teologi banyak mencurahkan perhatiannya pada penelitian dibidang teologi islam(Ilmu Kalam). Salah satu hasil penelitiannya adalah buku fi Ilm al-Kalam(teologi islam).dalam buku tersebut selain dikemukakan tentang sejarah timbulnya persoalan-persaoalan teologi dalam islam, juga dikemukakan tentang berbagai aliran telogi islam lengkap dengan tokoh-tokoh dan pemikirannya.
Dari berbagai penelitian yan sifatnya lanjutan tersebut, dapat diketahui model penlitian yang dilakukan dengan menggunakan ciri-ciri sebagaima berikut:[11]
Prtama : Penelitian tersebut termasuk penelitian kepustakaan
Kedua : Bercorak deskriptif
Ketiga : Menggunakan pendekatan histories
Keempat : Menggunakan analisis doktrin juga analisis perbandingan.

BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa:
1.      Filsafat Islam adalah suatu ilmu yang dicelupkan ajaran Islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.
2.      Ada beberapa Model penelitian filsafat Islam antara lain:
¨      Model M. Amin Abdullah : Penelitian yang dilakukan termasuk kategori penelitian kualitatif berdasarkan sumber kepustakaan  yang bercorak deskriptif analitis dan menggunakan pendekatan studi tokoh dan komparatif studi khususnya di bidang etika.
¨      Model Otto Horrassowitz, Majid Fakhry dan Harun Nasution : Penelitian yang dilakukan ketiganya termasuk penelitian kualitatif dan metodenya adalah deskriptis analitis. Akan tetapi pendekatan yang digunakan Otto H dan Harun Nasution adalah pendekatan historis dan tokoh sedangkan Majid Fakhry menggunakan pendekatan campuran antara historis, kawasan, dan pendekatan substansi.
¨      Model Ahmad fuad Al-Ahwani : Penelitian yang dilakukan termasuk kategori penelitian kualitatif berdasarkan sumber kepustakaan yang sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif kualitatif dan pendekatannya bersifat campuran antara pendekatan historis, kawasan dan tokoh.

3.      Dari pembahasan Ilmu Kalam telah kita bahas tadi dapat disimpulkan beberapa hal diantaranya:
¨      Pengertian dari ilmu kalam adalah ilmu yang membahas tentang masalah ketuhanan.
¨      Model penelitian ilmu kalam dibagi menjadi dua, yaitu:
Ø  Penelitian pemula yaitu penelitian yang bersifat dasar.
Ø  Penelitian lanjutan yaitu pengembangan dari penelitin lanjutan.
¨      Pendekatan yang digunakan dalam model penelitian ilmu kalam yaitu:
Ø  Peneliotian pemula memakai pendekatan doktriner atau subtansi agama.
Ø  Penelitian lanjutan memakai pendekatan histori atau mengkajinya dari sejarah yang ada.
DAFTAR PUSTAKA


Hanafi, A, Teologi Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1979)
Mustofa, A, Filsafat Islam. (Bandung: Pustaka Setia, 2004)
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam. (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2011), cet. 18



[1] Abudin Nata, Metodologi Penelitian Islam, (Jakarat: RajaGrafindo Persada, 2011), cet. 18. Hal 254
[2] Ibid. Hal, 254
[3] Damardjati Supadjar, Sosok dan Perspektif Filsafat Islam Tinjauan Aksiologis. Hal, 52
[4] Abudin Nata, Metodologi Penelitian Islam, (Jakarat: RajaGrafindo Persada, 2011), cet. 18. Hal 258

[5] Ibid. Hal, 259
[6] Ibid. Hal, 262
[7] Fazkur Rahman, Islam (terj.) Amin iaAbdullah dari judul asli Islam (Jakarat;Bina Aksara 1979). Hal, 190
[8] Abudin Nata, Metodologi Penelitian Islam, (Jakarat: RajaGrafindo Persada, 2011), cet. 18. Hal 207
[9] Ibid. Hal, 270
[10] Ibid. Hal, 277
[11] Ibid. Hal, 281

Tidak ada komentar:

Posting Komentar